Rabu, 31 Agustus 2011

Fakta Ilmiah Modern dan Keajaiban Al-Qur`an

Banyak terjadi perdebatan mengenai dunia Islam dan bagaimana dengan ilmu pengetahuannya. Sejak zaman dulu dimana Islam pernah menjadi barometer dunia dalam banyak segi kehidupan, terlebih dengan ilmu pengetahuan dan teknologinya. Seperti contoh Ibnu Sina yang menjadi bapak kedokteran dunia modern dengan penjelasan anatomi tubuh manusia dan pengobatan modernya, juga Al Khawarismi yang terkenal dengan algoritmanya bahkan masih banyak lagi ilmuwan Islam yang membawa dunia baru yang jauh lebih baik bagi umat manusia hingga saat sekarang ini. Telah menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang memang benar-benar rahmat bagi sekalian alam.
Namun sejak dulu pula hingga saat sekarang sangatlah disayangkan bahwa tidak sedikit diantara manusia baik non Islam maupun dari kalangan umat Islam sendiri yang telah menyangkal akan kebenaran ajaran Islam dan kehebatan Al-Qur`an sebagai panduan dalam hidup dan kehidupan. Mereka terus berupaya membenarkan apa yang hanya sekedar pemikirannya sendiri dengan tidak menjadikan Islam dan Al-Qur`an sebagai acuan dan pedoman bagi kehidupannya. Bahkan pemikiran Barat sekarang ini berada di tengah-tengah peperangan antara agama dan ilmu pengetahuan. Hampir tidak mungkin pemikir Barat sekarang ini menerima kenyataan bahwa kemungkinan ada pertemuan secara mendasar antara agama dan ilmu pengetahuan. Injil, yang menjadi kepercayaan orang Nasrani, menyatakan pohon di mana Nabi Adam As dilarang memakannya adalah pengetahuan. Oleh karena itu, setelah dia memakan buahnya, dia memperoleh pengetahuan tertentu yang mana tidak dia peroleh sebelumnya. Dengan alasan inilah orang Eropa membantah bahwa selama dua abad mereka tidak menerima pengetahuan ilmiah yang datang dari orang Islam.
Gereja menyatakan bahwa pencarian seperti penge­tahuan ilmiah adalah penyebab dosa yang asli. Uskup menggambarkan bukti mereka dari Perjanjian Lama yang menyebutkan bahwa ketika Adam memakan pohon itu, ia mendapat beberapa pengetahuan, Allah tidak menyukainya dan menolak memberinya kemurahan hati. Oleh karena itu, pengetahuan ilmiah menolak sepenuhnya peraturan gereja yang dianggap sebagai hal yang tabu. Akhirnya, ketika pemikir bebas dan ilmuwan Barat sanggup mengatasi kekuatan gereja, mereka membalas dendam dengan mencari petunjuk yang berlawanan dan menekan beberapa kekuatan agama. Mereka beralih kepada hal-hal yang berlawanaan untuk mengatasi kekuatan gereja dan mengurangi pengaruhnya kepada hal yang sempit dan membatasi pada sudut-sudut tertentu.
Oleh karena itu, jika Anda membicarakan persoalan agama dan ilmu pengetahuan dengan pemikir Barat, dia benar-benar akan keheranan. Mereka tidak tahu Islam. Mereka tidak mengetahui bahwa Islam menjunjung tinggi status ilmu pengetahuan dan orang yang berilmu, menghormati mereka sebagai saksi setelah malaikat yang berhubungan dengan fakta baru tiada Tuhan selain Allah, sebagaimana yang telah Allah firmankan kepada kita:
“Tuhan menyatakan, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan selain Dia, dan malaikat-malaikat dan orang-orang berilmu yang tegak dengan keadilan” (QS. AIi Imran [3] : 18)
Dan Allah Yang Maha Agung dan Maha Muha berfirman kepada kita:
“Oleh sebab itu, ketahuilah bahwa sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah “. (QS. Muhammad [47] : 19)
Telah diketahui dari Al-Qur`an bahwa Nabi Adam As diistimewakan melebihi malaikat dengan kebaikan pengetahuan yang diberikan Allah kepadanya. Kisah dari Al-Qur`an menyangkal Injil yang menyebutkan orang Islam dianggap menyimpang. Menurut Al-Qur`an, kenyataan bahwa Nabi Adam As diberi pengetahuan adalah sebuah tanda kehormatan dan bukan karena pengusirannya dari surga. Oleh karena itu, jika seseorang membicarakan Islam dan ilmu pengetahuan dengan para pemikir Barat, mereka cenderung mengharapkan argumen yang sama dengan apa yang ada dalam budaya dan agama mereka. Itulah mengapa mereka memberi reaksi dengan keterkejutan ketika mereka ditunjukkan dengan fakta yang jelas sekali dari Al-Qur`an dan As-Sunnah.
Di antara pemikir Barat yang menampakkan keterkejutannya itu adalah Prof. Dr. Joe Leigh Simpson, Ketua jurusan Ilmu Kebidanan dan Ginekologi dan Pakar Molecular dan Genetika Manusia, Baylor College Medicine, Houston. Ketika kami pertama kali bertemu dengannya, Profesor Simpson menuntut pembuktian Al-Qur`an dan As-Sunnah. Akan tetapi, kami sanggup menghilangkan kecurigaannya. Kami menunjukkan kepadanya sebuah naskah garis besar perkembangan embrio. Kami membuktikan kepadanya bahwa Al-Qur`an menjelaskan kepada kita bahwa turunan atau hereditas dan sifat keturunan atau kromosom yang tersusun hanya bisa terjadi setelah perpaduan yang berhasil antara sperma dan ovum. Sebagaimana yang kita ketahui, kromosom-kromosom ini berisi semua sifat-sifat baru manusia yang akan menjadi mata, kulit, rambut, dan lain-lain.
Oleh karena itu, beberapa sifat manusia yang tersusun itu ditentukan oleh kromosomnya. Kromosom-kromosom ini mulai terbentuk sebagai permulaan pada tingkatan nutfah dari perkembangan embrio. Dengan kata lain, ciri khas manusia baru terbentuk sejak dari tingkatan nutfah yang paling awal. Allah Yang Maha Agung dan Yang Maha Mulia berfirman di dalam Al-Qur`an:
“Celakalah kiranya manusia itu! Alangkah ingkarnya (kepada Tuhan). Dari apakah dia di­ciptakan? Dari setetes air mani. (Tuhan) menciptakannya dan menentukan ukuran yang sepadan dengannya. ” (QS. `Abasa [80] : 17-19)
Selama empat puluh hari pertama kehamilan, semua bagian dan organ tubuh telah sempurna atau lengkap, terbentuk secara berurutan. Nabi Muhammad SAW menjelaskan kepada kita di dalam hadistnya: “Setiap dari kamu, semua komponen penciptamu terkumpul dalam rahim ibumu selama empatpuluh hari”. Di dalam hadist lain, Nabi Muhammad Saw bersabda:
“Ketika setetes nuftah telah melewati 42 malam, Allah menyuruh seorang malaikat ke rahim perempuan, yang berkata: “Ya Tuhan! Ini laki-­laki atau perernpuan?’ Dan Tuhanmu memutuskan apa yang Dia kehendaki. “
Profesor Simpson mempelajari dua hadist ini secara intensif, yang mencatat bahwa empat puluh hari pertama itu terdapat tingkatan yang dapat dibedakan secara jelas atau embriogenesis. Secara khusus, Dia dibuat kagum dengan ketelitian yang mutlak dan keakuratan ke­dua hadist tersebut. Kemudian dalam salali satu konferensi yang dihadirinya, dia memberikan pendapat sebagai berikut: “Dari kedua hadist yang telah tercatat dapat membuktikan kepada kita gambaran waktu secara spesifik perkembangan embrio sebelum sampai 40 hari. Terlebih lagi, pendapat yang telah berulang-ulang dikemukakan pembicara yang lain pagi ini, bahwa kedua hadist ini telah menghasilkan dasar pengetahuan ilmiah yang mana rekaman mereka sekarang ini didapatkan”.
Profesor Simpson mengatakan bahwa agama dapat menjadi petunjuk yang baik untuk pencarian ilmu pengetahuan. Ilmuwan Barat telah menolak hal ini. Seorang ilmuwan Amerika mengatakan bahwa agama Islam dapat mencapai sukses dalam hal ini. Dengan analogi, jika Anda pergi ke suatu pabrik dan Anda berpedoman pada mengoperasikan pabrik itu, kemudian Anda akan paham dengan mudah bermacam-macam pengoperasian yang berlangsung di pabrik itu. Jika Anda tidak memiliki pedoman ini, pasti tidak memiliki kesempatan untuk memahami secara baik variasi proses tersebut. Profesor Simpson berkata: “Saya pikir tidak ada pertentangan antara ilmu genetika dan agama, tetapi pada kenyataannya agama dapat menjadi petunjuk ilmu pengetahuan dengan tambahan wahyu ke beberapa pendekatan ilmiah yang tradisional. Ada kenyataan di dalam Al-Qur`an yang ditunjukkan oleh ilmu pengetahuan menjadi valid, yang mana Al-Qur`an mendukung ilmu pengetahuan yang berasal dari Allah”.
Inilah kebenaran. Orang-orang Islam tentunya dapat memimpin dalam cara pencarian ilmu pengetahuan dan mereka dapat menyampaikan pengetahuan itu dalam status yang sesuai. Terlebih lagi orang Islam mengetahui bagaimana menggunakan pengetahuan itu sebagai bukti keberadaan Allah, Allah Yang Maha Kuasa dan Maha Mulia untuk menegaskan kerasulan Nabi Muhammad Saw.
Allah berfirman di dalam Al-Qur`an:
“Akan Kami perlihatkan secepatnya kepada mereka kelak, bukti-bukti kebenaran Kami di segenap penjuru dunia ini dan pada diri mereka sendiri, sampai terang kepada mereka, bahwa Al-Qur`an ini suatu kebenaran. Belumkah cukup bahwa Tuhan engkau itu menyaksikan segala sesuatu” (QS. Fushshilat [41] : 53)
Setelah menyadari melalui beberapa contoh keajaiban Al-Qur`an secara ilmiah yang telah diketahui berhubungan dengan komentar yang objektif dari para ilmuwan, mari kita tanyakan pada diri kita sendiri pertanyaan-pertanyaan berikut:
a. Dapatkah hal ini menjadi sebuah kejadian yang kebetulan bahwa akhir-akhir ini penemuan informasi secara ilmiah dari lapangan yang berbeda yang tersebutkan di dalam Al-Qur`an yang telah turun pada 14 abad yang lalu?
b. Dapatkah al-Qur`an ini ditulis atau dikarang Nabi Muhammad Saw atau manusia yang lain?
Hanya jawaban yang mungkin untuk pertanyaan itu bahwa Al-Qur`an secara harfiah adalah kata-kata atau firman Allah yang diturunkan kepadanya. Al-Qur`an adalah perkataan yang harfiah dari Allah yang Dia turunkan kepada Nabi Muhammad Saw yang melalui malaikat Jibril. Al-Qur`an ini dihapalkan oleh Nabi Muhammad Saw yang kemudian didiktekan kepada sahabat-sahabatnya. Para sahabat inilah yang selanjutnya secara bergiliran menghapalkannya, menulis ulang, dan memeriksa/ meninjau lagi dengan Nabi Muhammad Saw.
Terlebih lagi, Nabi Muhammad Saw memeriksa kembali Al-Qur`an dengan malaikat Jibril sekali setiap bulan Ramadhan dan dua kali di akhir hidupnya pada kalender Hijriah yang sama. Sejak Al-Qur`an diturunkan sampai hari ini, selalu ada banyak orang Islam yang menghapalkan semua ayat Al-Qur`an surat demi surat. Sebagian dari mereka ada yang sanggup menghapal Al-Qur`an pada waktu berumur 10 tahun. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika tidak ada satu surat pun di dalam Al-Quran yang berubah selama berabad-abad sampai sekarang.
Al-Qur`an telah diturunkan 14 abad yang lalu menyebutkan fakta yang baru ditemukan akhir-akhir ini yang telah dibuktikan oleh para ilmuwan. Hal ini membuktikan tidak ada keraguan bahwa Al-Qur`an adalah firman yang harfiah dari Allah Swt, yang diturunkan-Nya kepada Nabi Muhammad Saw. Selain itu juga menunjukkan bahwa Nabi Muhammad Saw adalah benar-benar nabi dan utusan yang diturunkan Allah. Hal ini adalah di luar alasan bahwa setiap manusia 14 abad yang lalu telah mengetahui beberapa fakta ini yang ditemukan atau dibuktikan akhir-akhir ini dengan peralatan canggih dan metode yang rumit.
Wallahu a`lam bish-showwab.

[Disadur dari: Abdullah M. al-Rehaili, 1999. Dalam bukunya: ”Bukti Kebenaran Qur`an” atau dengan judul asli: This is The Truth, Newly Discovered Scientific Focts Revealed in the Quran & Authentic Hadeeth]

Metodologi Riset Ilmiah Mukjizat Alquran

Membuat penelitian dalam bidang mukjizat ilmiah membutuhkan pengalaman dan kepiawaian peneliti untuk mencapai hasil yang akurat. Pengalaman dan kepiawaian ini pada dasarnya bertumpu pada bekal yang cukup dalam bidang ilmu tafsir, serta memiliki fondasi yang kuat dalam memahami ilmu-ilmu alam. Dengan demikian, peneliti menjadi kompeten untuk menangani suatu masalah dalam bidang mukjizat ilmiah. Tetapi, apabila ia ingin menulis sebuah kajian yang bisa dipahami dalam bidang ini dan bisa diterima oleh para ilmuwan, maka ia harus melengkapi diri dengan metodologi riset, dan pada kelanjutnya menguasai dasar-dasar metodologis penulisan penelitian, baik yang bersifat umum atau khusus.
Pertama: Berbagai kaidah dan prinsip yang harus dipegang saat menafsirkan Al Qur’an Al Karim yang disebut dengan metodologi tafsir sebagai berikut:
  1. Wajib mengetahui setiap hal yang terkait dengan nash, baik dari segi tanda baca, korelasi, dan selainnya, seperti sababun-nuzul dan wajhul-qira’ah.
  2. Wajib mengetahui apakah ada nash dari Al Qur’an yang dapat dijadikan sebagai penafsir nash yang tengah kita teliti, karena ayat-ayat Al Qur’an itu saling menafsirkan satu sama lain. Penafsiran ini lebih dikedepankan daripada jenis-jenis penafsiran lainnya.
  3. Wajib meneliti apakah ada hadits yang bisa dijadikan penafsir ayat, karena Rasulullah SAW adalah orang yang paling mengetahui maksud Allah, karena kepada beliau-lah Al Qur’an diturunkan.
  4. Meneliti pendapat yang bersumber dari para sahabat karena mereka lebih mengetahui makna-makna Al Qur’an, dan karena dimungkinkan mereka mendengar informasi khusus dari Rasulullah SAW terkait ayat yang sedang dikaji.
  5. Memerhatikan makna bahasa yang berlaku pada saat turunnya Al Qur’an, bukan makna lain yang dikenal manusia sesudahnya.
  6. Memerhatikan kaidah I’rab dan kaitan-kaitannya yang menjelaskan makna yang sebenarnya dari nash Al Qur’an.
  7. Menerapkan kaidah Balaghah dan Bayan, karena ia membantu untuk mengungkapkan indikasi nash.
  8. Memerhatikan pula alur dan konteks nash, serta situasi dan kondisi yang melingkupi nash.
  9. Sebelum kita menetapkan makna nash, maka harus memastikan bahwa ada kalimat atau isyarat yang membantu untuk menetapkan makna yang kita inginkan, karena klarifikasi adalah tuntutan syari‘ah, terlebih lagi dalam penelitian mukjizat ilmiah Al Qur’an.
  10. Mengamati indikasi lafazh dan kalimat nash; apakah mengandung sesuatu yang menunjukkan makna-makna tambahan seperti batasan terhadap yang umum, pengkhususan terhadap yang mutlak, atau ada unsur majaz di dalamnya? Tujuan dari langkah ini adalah mengetahui pertimbangan prioritas untuk meletakkan nash pada tempat yang sesuai.
  11. Wajib menjadikan makna yang pertama sebagai pegangan. Karena itu, makna yang muhkam lebih kuat daripada makna tekstual; makna tekstual lebih kuat daripada makna yang disimpulkan melalui takwil ketika ada faktor takwil, tetapi harus tetap diperhatikan kriteria-kriteria takwil. Demikian pula, makna eksplisit lebih didahulukan daripada makna implisit. Bahkan di antara sesama makna implisit tersebut, sebagiannya lebih didahulukan daripada sebagian yang lain.
  12. Keharusan mengetahui kondisi terkaitnya dengan kemungkinan makna dengan nash. Pertama, terkait khusus dengan fakta syari‘ah. Kedua, terkait dengan fakta tradisi. Kita mendahulukan aspek syari‘ah di atas aspek tradisi. Dan demikian pula kita mendahulukan aspek tradisi di atas aspek bahasa, kecuali ada indikasi yang valid.
  13. Ada beberapa kalimat yang terdiri dari satu huruf dan ada yang lebih banyak, yang diistilahkan dengan huruf bermakna. Para ahli bahasa telah mengistilahkan makna-maknanya ketika kata tersebut berada dalam satu kalimat, dan itu harus dipertimbangkan.
  14. Ada beberapa kaidah ushuliyyah yang makna-maknanya juga dijadikan pegangan oleh para ahli tafsir. Karena itu, kaidah-kaidah tersebut harus diperhatikan dan diterapkan dalam menafsirkan ayat dan Sunnah. Di antaranya adalah: “Yang berlaku adalah sifat umum lafazh, bukan sebab khusus.” Juga seperti kaidah, “Dugaan yang tidak bersumber dari dalil itu tidak berlaku.”
  15. Tidak menyelami nash-nash mutasyabih, dan masalah-masalah yang disebut ulama dengan istilah sam’iyyat.
  16. Menghindari isra’iliyyat, serta tidak bersandar pada nash-nash yang lemah atau tidak valid ketika diteliti.
  17. Menghindari pernyataan negatif terhadap perkataan ulama salaf meskipun telah jelas kesalahan mereka. Sebaliknya, kita wajib bersikap santun dalam menolak kesalahan itu dengan mengambil inti pelajaran bahwa barangkali ada satu aspek yang membuat pernyataan mereka itu diterima. Betapa banyak orang mencela orang lain, padahal sebenarnya aib itu ada pada dirinya sendiri karena kurang memahami.
  18. Tidak boleh terlepas dari kita keyakinan akan kebenaran janji Allah dan berita-Nya bahwa Dia akan menunjukkan kebenaran ayat-ayatnya di alam semesta, tetapi pada waktu yang telah ditetapkan-Nya. Karena itu, tidak boleh mengedepankan sesuatu yang kita dengar di atas Kalam Allah, karena apa yang kita dengar itu tidak terlepas dari kekeliruan.
  19. Apabila kita tidak menemukan kemantapan setelah melakukan langkah-langkah di atas, dan kita terpaksa untuk menakwili nash, maka kita harus berpegang pada apa digariskan ulama salaf dalam bidang ini. Di antaranya adalah memastikan kebenaran indikasi yang kita simpulkan, dan bahwa kesimpulan ini tidak boleh keluar dari batas moderat dan menyimpang dari suatu hakikat agama. Sebaliknya, kita harus mendekatkan antara berbagai kosa kata nash, begitu juga natara nash dengan nash yang lain, karena tidak ada kesenjangan antara ayat-ayat Al Qur’an selama-lamanya.
  20. Tidak menyeret ayat ke arah makna yang diinginkan peneliti, dengan berpegang pada asumsi-asumsi yang lemah dan memaksakan. Kalamullah seyogianya dihindarkan dari hal-hal semacam ini.
  21. Untuk memahami metodologi penelitian lebih dalam, silakan baca kitab Al-Itqan karya as-Suyuthi (jld. IV, hlm. 200 dst.), kitab at-Tafsir wal-Mufassirun karya Adz-Dzahabi (jld. I, hlm. 265-284), dan kitab-kitab lain di bidang Ulumul Qur’an.
Dan yang kedua adalah memahami prinsip ilmiah yang harus menjadi patokan dalam melaporkan fakta-fakta ilmiah, sebagaimana yang digariskan oleh pakar spesialis di bidang masing-masing.

Sumber: Dr. Abdul Hafizh Al-Haddad

Kompetisi HERO, Cari Aplikasi Kesehatan Terbaik

Kompetisi bertajuk "HERO" (Health Enterprise/Entrepreneur Revolution Officer) akan diselenggarakan guna mencari ide aplikasi kesehatan terbaik untuk telepon genggam dari para pengembang app di seluruh Indonesia. Program ini di persembahkan oleh BH Mobile, disponsori oleh Borderless Healthcare Group Inc, serta didukung penuh oleh Institut Teknologi Bandung dan Bandung High Tech Valley.
Pemenang dari kompetisi HERO akan diundang untuk menerima penghargaa HERO Award di Singapura pada tanggal 11 Oktober 2011, bersamaan dengan peresmian dan penyelenggaraan Borderless Healthcare Forum. Forum ini akan menampilkan berbagai aktifitas online dan offline selama seminggu, yang diikuti oleh berbagai tokoh dalam bidang kesehatan TMT (Technology, Media, Telecommunication) dan ruang investasi di dunia.
"HERO" Award akan memberikan dana kepada pemenang sejumlah 25.000 dollar AS dalam program inkubasi mHealth yang dibimbing oleh tim ahli global dari berbagai bidang termasuk dokter-dokter ternama, kounsel hukum medis, praktisi bank investasi, tokoh telekomunikasi, dan masih banyak lagi. Berbagai kesempatan untuk berinvestasi juga akan diadakan untuk pemenang setelah pengembangan pilot terhadap app terkait dilaksanakan dan meraih sukses di pasaran.
Para pengembang aplikasi mobile di seluruh Indonesia kini dapat mendaftar untuk berpartisipasi dalam kompetisi HERO di http://www.borderlesshealthcare.com/heroaward dengan menyertakan deskripsi detil ide konsep aplikasi kesehatan tersebut dalam format pdf, tidak lebih dari 800 kata. Paling lambat pengiriman konsep aplikasi pada tanggal 23 September 2011. Pemenangnya akan mendapatkan penghargaan HERO Award yang akan diumumkan bersamaan pada acara Borderless Healthcare Forum pada tanggal 11 Oktober 2011 di Singapura.

"Hacker" Ampuh Magang di Apple

Comex, hacker ampuh yang ada di belakang JailbreakMe.com, bergabung di Apple sebagai anak magang. Ia mengumumkan keputusannya untuk magang di Apple di akun Twitter-nya.
"Saya merasa bosan. Jadi, beberapa minggu ke depan saya akan mulai magang di Apple," demikian tulis Comex.
JailbreakMe.com ialah komunitas hacker yang memopulerkan jailbreaking, teknik untuk membobol sistem keamanan sistem operasi iOS dengan sangat mudah.
Comex sendiri, sesuai publikasi Forbes, adalah seorang remaja berusia 19 tahun bernama Nicholas Allegra. Ia mahasiswa Brown University dan tinggal bersama orang tuanya di Chappaqua, New York.
Salah satu pernyataan Comex paling mencengangkan berkaitan dengan jailbreaking ialah, "Ini seperti mengedit paper bahasa Inggris. Anda cuma melihat dan mencari kesalahan."
Salah satu hasil jailbreaking Comex adalah menggunakan PDF Renderer Apple untuk menjalankan custom software untuk meng-crack perangkat iOS. Masalah ini lalu berhasil diatasi Apple dalam seminggu.
Forbes menduga bahwa justru Apple yang menjaring Comex untuk magang. Comex sendiri tak menjelaskan detailnya dan belum diketahui juga apa yang akan dilakukan Comex di Apple.
Hal ini bukan pertama kalinya di Apple. Sebelumnya, developer MobileNotifier Peter Hajas dipilih untuk magang di musim panas lalu. Namun, tak seperti Hajas, Comex atau Allegra bertanggung jawab langsung pada beberapa tools yang memungkinkan jailbreaking bisa dilakukan di iPhone.

LIBERALISME PENDIDIKAN: Hanya Mengorbankan Cita-cita Kemandirian Umat

Pada Konferensi Nasional Pendidikan Nasional dalam Arus Neoliberalisme di Bandung, yang berakhir minggu 15 Mei 2005, dikatakan bahwa liberalisasi dan privatisasi pendidikan akan menjauhkan cita-cita bangsa dan akan melumpuhkan kemampuan masyarakat sehingga akan mengembalikan Indonesia sebagai bangsa kuli dan bangsa terjajah (Kompas,16/05/2005). Anggota komnas HAM Dr. Habib Chirzin menilai, negara telah gagal memenuhi kewajiban dalam pendidikan yang merupakan hak dasar setiap warga negara, bahkan dalam penyediaan anggaran pendidikan sekalipun. Padahal dalam APBN, kewajiban minimal negara dalam pendidikan adalah 20 persen. Senada dengan Chizrin, Pakar ekonomi Prof. Dr. Sri Edi Swasono mengemukakan, liberalisme pendidikan merupakan bagian dari komitmen Washington yang akan melumpuhkan bangsa Indonesia (Kompas, 16/05/2005). Sehingga, bukan hal yang mustahil kalau dalam waktu 30 tahun lagi Indonesia akan menjadi seperti suku Aborigin!


Berbicara masalah liberalisme pendidikan, sangat terkait erat dengan pandangan bahwa pendidikan dipandang sebagai komoditas yang diperdagangkan. Pro kontra pun muncul dimana-mana. Kemudian, bermunculan pula berbagai macam solusi yang coba untuk ditawarkan. Islam, kiranya telah memberikan solusi yang rasional dan menyeluruh atas permasalahan tersebut.

Pendidikan Sebagai Komoditas = Berlakunya Hukum Pasar

Kebijakan pendidikan di Indonesia memiliki kecenderungan menyerahkan urusan pendidikan kepada individu dan masyarakat (private). Pendidikan bukan lagi menjadi bagian wilayah public yang dijamin oleh negara. Individu dan masyarakatlah yang memiliki kewajiban awal untuk mengupayakan secara mandiri sedangkan negara bertindak sebagai benteng pamungkas jika ada sebagian masyarakat yang tidak mampu memenuhinya.

Dampak otonomi daerah sebagai kebijakan pengelolaan pemerintahan di Indonesia memang luar biasa. Masing-masing kabupaten menjadi `negara kecil' yang bebas mengeluarkan kebijakan khususnya tentang pembiayaan pendidikan. Karena pendapatan asli daerah (PAD) beragam, dijumpai beberapa kabupaten `kaya' mampu membebaskan biaya pendidikan (gratis) –seperti pada kasus Jembrana yaitu sebuah kabupaten di pedalaman pulau Bali-- sedangkan daerah lain yang miskin harus bersusah payah mensubsidi pendidikan.

Dalam skala nasional, munculnya BHMN, KBK, MBS, dan Rancangan BHP (Badan Hukum Pendidikan) adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi. Kisah gagalnya siswa berpotensi masuk ke perguruan tinggi tersebut lantaran ketidakmampuan membiayai, kerap menghiasi media massa menjelang tahun ajaran baru. Tak heran, kekhawatiran tentang nasib pendidikan generasi akibat komersialisasi pendidikan semakin menguat.

Sebagai gambaran menyakitkan, sebuah studi yang dilakukan di 100 kabupaten/kota, realisasi anggaran pemerintah daerah pada 2001 rata-rata hanya 3,4 persen. Tentu ini angka yang sangat jauh dari angka 20 persen yang diamanatkan konstitusi.

Artinya, ketika pendidikan diperlakukan sebagai komoditas, pendidikan akan diatur sesuai dengan hukum pasar. Meningkatnya permintaan pendidikan akan mengakibatkan mahalnya biaya pendidikan. Kita tentunya perlu waspada jangan sampai pameo `orang miskin dilarang sekolah' akhirnya terbukti.

Adapun apa yang disebut sebagai beasiswa bagi orang miskin atau subsidi silang merupakan program karikatif dalam sistem neoliberal. Program karikatif hanya menunjukan kegagalan sistem ekonomi neoliberal. Dalam praktiknya, jumlah siswa yang diberi beasiswa amat sedikit dan orang miskin belum apa-apa sudah ketakutan untuk mencoba masuk sekolah dan perguruan tinggi yang mahal.

Advokasi Pendidikan Saja tidak Cukup

Beberapa kalangan mengusulkan agar pemerintah melakukan advokasi pendidikan. Yaitu dengan membenahi gedung-gedung sekolah yang ambruk, meningkatkan kesejahteraan guru, dan lain-lainnya. Hal tersebut sebagaimana yang dikemukakan Rektor Universitas Islam Negeri Malang Prof. Dr. Imam Suprayogo. Belua juga mengatakan bahwa pendidikan selama ini tidak diurus sehingga terus merosot dan kebijakan advokasi pendidikan adalah solusi yang ditawarkannya. Akan tetapi, benarkah hal itu menjadi solusi atas carut-marutnya pendidikan?

Tentu, secara mendasar solusi di atas tidaklah cukup. Karena dalam pandangan Islam, pendidikan itu adalah hak semua rakyat, tanpa kecuali. Advokasi pendidikan justru merupakan bentuk tambal sulam terhadap sistem liberal yang selama ini berjalan. Hal ini sama sekali tidak menyelesaikan masalah, kecuali hanya parsial belaka. Artinya, mesti ada perubahan total visi pendidikan di Indonesia menjadi visi syariah. Jika seorang aktivis perempuan Dr. Musda Mulia menyarankan agar membangun kampanye antineoliberalisme, maka alangkah lebih arif jika dibarengi dengan kampanye syariah Islam.

Kebijakan Islam tentang Pembiayaan Pendidikan

Negara dalam pandangan Islam semestinya bertanggungjawab atas terselenggaranya pendidikan yang murah, bermutu dan Islami bagi seluruh rakyat, menyediakan sarana prasarana yang memadai, guru yang berkualitas dan biaya operasional, terutama mengarahkan agar sistem pendidikan yang diselenggarakan mampu mewujudkan tujuan pendidikan Islam.

Maka, semestinya pendidikan harus ditempatkan sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat (public services) semata yang diberikan oleh negara kepada rakyatnya. Membiarkan pendidikan berkembang sebagai sebuah industri yang selalu menghitung cost and profit sehingga cenderung makin mahal sebagaimana tampak dewasa ini jelas bertentangan dengan prinsip pendidikan untuk seluruh rakyat sebagai public services tadi karena pasti tidak semua rakyat mampu menikmatinya secara semestinya.

Dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat dan bernegara, pemerintah akan bertumpu pada dua elemen sistem besar, yakni ekonomi dan politik. Politik akan melahirkan kebijakan-kebijakan, sementara ekonomi akan melahirkan pengelolaan sumber-sumber ekonomi dan dana. Kedua fungsi ini akan saling menunjang penyelenggaraan layanan umum (public services) yang merupakan kewajiban negara untuk setiap warga negaranya. yakni pada lapangan kesehatan, pendidikan, keamanan dan infrastruktur.

Hal inilah yang pernah terjadi pada masa kejayaan Islam. Pendidikan dilaksanakan oleh negara secara murah bahkan cuma-cuma untuk seluruh rakyat.

Rasulullah SAW pernah menetapkan kebijaksanaan terhadap para tawanan perang Badar, bahwa para tawanan itu bisa bebas dengan mengajarkan 10 orang penduduk Madinah dalam baca-tulis.

Dengan tindakan itu, yakni membebankan pembebasan tawanan itu ke baitul mal dengan cara menyuruh para tawanan tersebut mengajarkan kepandaian baca-tulis, berarti Rasulullah SAW telah menjadikan biaya pendidikan setara dengan barang tebusan. Artinya, Rasul memberi upah kepada para pengajar itu dengan harta benda yang seharusnya menjadi milik Baitul Mal.

Menurut Al-Badri (1990), Ad Damsyiqy menceritakan suatu kisah dari Al Wadliyah bin atha', yang mengatakan bahwa kepada ada tiga orang guru yang mengajar anak-anak di Madinah, Khalifah Umar Ibnu Al Khathab memberi gaji sebesar 15 dinar setiap bulan (satu dinar = 4,25 gram emas).

Al-Badri (1990) juga menceritakan bahwa Imam Ibnu Hazm dalam kitab Al Ahkaam, memberikan batas ketentuan untuk ilmu-ilmu yang tidak boleh ditinggalkan agar ibadah dan mu'amalah kaum muslimin dapat diterima (sah). Ia menjelaskan bahwa seorang imam atau kepala negara berkewajiban memenuhi sarana-sarana pendidikan.

Dalam perkembangannya, setiap khalifah berlomba-lomba membangun sekolah tinggi Islam dan berusaha melengkapinya dengan sarana dan prasarana yang diperlukan. Pada setiap sekolah tinggi dilengkapi dengan iwan (auditorium, gedung pertemuan), asrama penampungan mahasiswa, perumahan dosen dan ulama. Selain itu, sekolah tinggi tersebut juga dilengkapi dengan kamar mandi, dapur dan ruang makan, bahkan juga taman rekreasi.

Di antara sekolah-sekolah tinggi yang terpenting adalah Madrasah Nizhamiyah dan Madrasah Al Mustanshiriyah di Baghdad, Madrasah Al Nuriyah di Damaskus, serta Madrasah An-Nashiriyah di Kairo. Di antara madrasah-madrasah tersebut yang terbaik adalah Madrasah Nizhamiyah. Sekolah ini akhirnya menjadi standar bagi daerah lainnya di Irak, Khurasan (Iran) dan lainnya.

Berdasarkan sirah Nabi SAW dan tarikh Daulah Khilafah – sebagaimana disarikan oleh Al Baghdadi (1996) dalam buku Sistem Pendidikan di Masa Khilafah Islam, negara memberikan jaminan pendidikan secara cuma-cuma (bebas biaya) dan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh warga untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi dengan fasilitas (sarana dan prasarana) sebaik mungkin. Kesejahteraan dan gaji para pendidik sangat diperhatikan dan merupakan beban yang harus dipikul negara serta diambil dari kas baitul maal. Sistem pendidikan bebas biaya tersebut didasarkan atas ijma shahabat yang memberi gaji kepada para pengajar dari baitul maal dengan jumlah tertentu. Di Madrasah Al Muntashiriah yang didirikan Khalifah Al Muntashir di kota Baghdad, setiap siswa menerima beasiswa berupa emas seharga satu dinar (4,25 gram emas). Kehidupan keseharian mereka dijamin sepenuhnya. Fasilitas sekolah tersedia lengkap, seperti perpustakaan beserta isinya, rumah sakit dan pemandian. Begitu pula dengan Madrasah An-Nuriah di Damaskus yang didirikan pada abad keenam Hijriah oleh Khalifah Sultan Nuruddin Muhammad Zanky. Di sekolah ini terdapat fasilitas lain seperti asrama siswa, perumahan staf pengajar, tempat peristirahatan untuk siswa, staf pengajar dan para pelayan serta ruang besar untuk ceramah.

Itu terjadi, jika kebijakan syariah Islam dalam pendidikan dibarengi kebijakan syariah dalam ekonomi. Ekonomi Islam yang memposisikan kepemilikan umum betu-betul dilindungi dari kepemilkian individu. Bahkan suatu keharaman mengambil hak umum oleh individu. Sebagai simulasi, asumsi hasil hutan (2001) mencapai 7 - 8 miliar USD (Rp. 63 trilyun - 72 trilyun), sedangkan untuk tambang emas Freeport: 300 ton pertahun x 1.000 kg/ton x 1.000 gr/kg x Rp.100.000/gr = Rp. Trilyun. Artinya, angka ini saja jauh melebihi anggaran pendidikan dari SD – SMA sebesar Rp. 57,1 trilyun pertahun (Lokakarya Pendidikan Nasional HTI, 24/07/2004).

Langkah Praktis yang Diusulkan

Guna mengatasi problem liberalisasi pendidikan, maka perlu dilakukan langkah-langkah yang sistematis dengan merombak semua sistem mulai paradigma pendidikan hingga paradigma ekonomi. Beberapa langkah praktis yang harus dilakukan di Indonesia antara lain:
  1. Meninjau ulang kebijakan penetapan sebagai BHMN (Badan Hukum Milik Negara) kepada sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang telah terbukti makin membuat mahal biaya pendidikan di tempat itu sehingga sangat memberatkan dan menyakiti rakyat. Juga mengawasi agar otonomi penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah tidak membuat biaya makin melambung yang tidak terangkau oleh rakyat banyak.
  2. Menghentikan komersialisasi pendidikan karena secara pasti hal itu akan mengancam terpenuhinya hak seluruh rakyat untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu tinggi, murah, dan Islami.
  3. Melaksanakan penyelenggaraan pendidikan di Indonesia secara murah, bermutu tinggi dan Islami bagi seluruh rakyat sebagai bagian dari public services semata yang diberikan oleh negara kepada rakyatnya sehingga terlahir secara massal SDM yang berkepribadian Islami dan berkualitas unggul yang memiliki daya saing internasional yang tinggi yang akan mampu mengangkat negeri ini dari berbagai keterpurukan yang ada.
  4. Melaksanaan pengelolaan harta kekayaan negara dan kekayaan alam sebagai milik umum rakyat sesuai dengan syariah sehingga dapat dipergunakan sebesar-besarnya bagi pembiayaan pelayanan publik, termasuk penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, murah, dan Islami.
  5. Menyadari bahwa apa yang dilakukan negara dan pemerintahan kepada rakyatnya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT di hari kiamat kelak, sebagaimana sabda Rasulullah saw: "Seorang Imam (Kepala Negara) yang memimpin manusia adalah laksana penggembala, dan dia akan dimintai pertanggungawaban tentang pemeliharaan urusan rakyatnya" (HR. Al Bukhari).
Tidak berlebihan kiranya, jika dikatakan bahwa buah pahit yang akan dituai negeri ini dari diberlakukannya liberalisme di bidang pendidikan adalah semakin jauhnya harapan dalam meraih cita-cita kemandirian. Karena, kemandirian sebuah negara, selain dipengaruhi keshahihan sistem yang diterapkan, juga mesti ditopang oleh SDM yang shahih dan berkualitas. Dengan tidak meratanya akses atas pendidikan yang layak (diantaranya karena persoalan biaya), maka akan sulit ditemukan SDM yang berkualitas dan siap menjadi pemimpin umat. Terlebih, Cita-cita kemandirian hanya akan tinggal harapan nun jauh di sana. Wallahu a'lam ***


Sumber:  www.kalam-upi.info

Selasa, 30 Agustus 2011

KARTINI-KARTINI MUDA INDONESIA SABET MEDALI DI AMERIKA

Para pelajar Indonesia meraih medali pada ajang International Sustainable Energy Engineering and Environment Project Olympiad (I-SWEEEP) 2010 pada 14-19 April 2010 di Houston Texas, Amerika Serikat. Tiga tim yang kesemuanya adalah para siswi sekolah menengah atas (SMA) pulang membawa medali. Kemenangan ini sebagai kado peringatan Hari Kartini pada 21 April.

Healtha Padmanusa dan Nabila Binti Ahmad Anshori dari SMA Semesta Bilingual Boarding

School, Semarang, Jawa Tengah meraih medali perak untuk kategori energi. Judul penelitian mereka adalah Utilization of Anthocyanin Compounds from Senduduk Plant (Melastoma Malabathricum) as Sensitizer in Dye Sensitized Solar Cell. Dalam penelitiannya, Healtha mencari solusi murah untuk membuat solar sel. Pada umumnya solar sel dibuat menggunakan silikon yang berharga mahal. Solusi yang dibuat adalah memanfaat ekstrak biji tanaman Senduduk (Melastoma Malabathricum). "Setelah dites dengan ultraviolet, tanaman ini mengandung antosianin yang dapat digunakan sebagai pengganti silikon," katanya kepada pers di Restoran D'Nanta Bistro , Jakarta, Kamis (22/04/2010) .

Dhora Vasminingtya dan Nila Sutra dari SMAN 1 Ponogoro, Jawa Timur merali medali perunggu untuk kategori rekayasa teknologi. Judul penelitian mereka adalah Husk Supplement Concret a New Alternative Concrete which is Strong, Light, and Has a High Econmical Value. Dhora, pada penelitiannya mencoba memanfaatkan sekam atau kulit padi sebagai salah satu komponen atau suplemen dalam membuat beton bangunan. "Keunggulan penggunaan sekam ini adalah lebih kuat hampir dua kali lipat daripada beton bangunan biasa. Selain itu, lebih ringan karena menggantikan pasir dengan sekam, dan juga lebih memiliki nilai ekonomis tinggi," kata Dhora.

Adapun Mutiah Humaira dan Shinta Erdiana dari SMA Kharisma Bangsa Bilingual Boarding School, Tangerang Selatan, Banten berhasil meraih honourable mention untuk kategori energi. Judul penelitian mereka adalah Utilization of Organic Waste being Solid Fuel (Biobriquette) and Liquid Smoke. Penelitian yang dilakukan adalah membuat biobriket dari bahan biomassa seperti tongkol jagung, dedaunan, dan ranting.

Setelah melalui proses pirolisis, biomassa ini menghasilkan dua produk yaitu biobriket dan asap cair. Biobriket yang dihasilkan memiliki nilai kalori yang lebih tinggi dari briket batubara dan SNI (Standar Nasional Indonesia). Sementara asap cair digunakan sebagai bahan pengawet. "Project kita itu usefull, simple, dan environmentally, serta reduce sampah yang ada di Indonesia," kata Mutiah bersemangat.

I-SWEEEP merupakan olimpiade proyek penelitian tingkat internasional yang melombakan tiga bidang yaitu energi, rekayasa teknologi, dan lingkungan untuk tingkat SMP dan SMA. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Cosmoz Foundation ini diikuti oleh 70 negara dan 40 negara bagian dari Amerika Serikat.

Indonesia telah tiga kali mengikuti ajang internasional ini. Pada keikutsertaan sebelumnya, Indonesia meraih dua medali emas, dua medali perak, tiga medali perunggu, dan empat honourable mention. Ketiga tim yang dikirim merupakan para juara dari ajang Indonesian Science Project Olympiad (ISPO) 2010.

Presiden ISPO Bambang Sudibyo mengatakan, ISPO merupakan pintu bagi siswa untuk menjadi berkelas dunia. Dia meminta agar prestasi ini tetap dipertahankan. "Selamat kepada adik-adik yang berhasil menjadi juara dunia," katanya.

Mantan Mendiknas ini lebih lanjut mengatakan, anak-anak Indonesia sudah terbukti menjadi kekuatan dunia untuk bidang Matematika dan sain. Dia menilai, hasil yang diraih oleh para peraih medali internasional ini cukup potensial. "ISPO dalam proses mempatenkan hasil penelitian anak-anak ini, sehingga nanti bisa dikomersialkan. Siapa yang mau memanfaatkan maka kemudian bisa menggunakan hasil penelitian anak-anak ini," katanya.

Kepala Sekolah SMA Semesta Bilingual Boarding School, Semarang, Jawa Tengah, Haris, mengatakan, di sekolahnya ada satu metode pendekatan pembelajaran proyek berbasis kompetensi berbasis penelitian. Secara sederhana, kata dia, penelitian ini untuk mencapai kurikulum nasional, tetapi kemudian para siswa tertarik untuk melanjutkan penelitian menjadi sesuatu yang lebih unik. "Jadi bukan hanya sekedar standar kurikulum nasional saja, tetapi standar kompetensinya dinaikkan. Itu kebijakan sekolah sendiri," katanya.

Haris mencontohkan, keberhasilan yang diraih di ajang I-SWEEEP ini merupakan lanjutan dari bidang Kimia. "Anak-anak membuat proyek dengan bimbingan guru dan dosen Universitas Diponegoro. Setelah itu, mereka bersaing dengan teman-teman sendiri di sekolah Sma Semesta," katanya.

Haris menyebutkan, pada tahun ini ada 33 proyek yang dipersaingkan untuk mengikuti ISPO. Dari 33 proyek itu terpilih 12 proyek masuk semifinal, dan terpilih sembilan untuk mengikuti ISPO. Dia menyebutkan, dari sembilan tim tersebut lolos empat tim di ajang ISPO dan meraih satu medali emas, satu medali perak, dan dua medali perunggu. "Healta meraih medali perunggu di ISPO," katanya.

Lebih lanjut Haris mengatakan, tiga tim lainnya akan mengikuti kompetisi masing-masing bidang Informatika ke Rumania, International Environmental Project Olympiad (INEPO) ke Turki, dan International Young Inventor Project Olympiad (IYIPO) ke Georgia.
 

OLIMPIADE PENELITIAN INTERNASIONAL: Lagi, Siswa Indonesia Bikin Bangga!

Pelajar-pelajar Indonesia kembali mengharumkan nama bangsa dalam kancah persaingan keilmuan di dunia internasional. Kali ini, tim pelajar Indonesia berhasil meraih satu medali perak, satu medali perunggu, dan satu penghargaan honourable mention pada ajang International Sustainable Energy Engineering and Environment Project Olympiad 2010 atau I-SWEEEP 2010 yang berlangsung 14-19 April 2010 di Houston, Texas, AS.
I-SWEEEP merupakan olimpiade proyek penelitian tingkat internasional yang melombakan tiga bidang, antara lain energi, rekayasa teknologi, dan lingkungan, untuk tingkat SMP dan SMA. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Cosmoz Foundation itu diikuti 70 negara dan 40 negara bagian di AS.
Indonesia sendiri telah tiga kali mengikuti ajang internasional ini. Pada keikutsertaan sebelumnya, Indonesia meraih dua medali emas, dua medali perak, tiga medali perunggu, dan empat honourable mention.
Ketiga tim yang dikirim merupakan para juara dari ajang Indonesian Science Project Olympiad  2010 (ISPO 2010). Presiden ISPO Bambang Sudibyo di Jakarta, Kamis (22/4/2010), menjelaskan, ISPO merupakan pintu bagi siswa untuk menjadi berkelas dunia. Bambang berharap, ISPO dalam proses mematenkan hasil penelitian siswa Indonesia tersebut bisa dikomersialkan.
Adapun tim Indonesia yang terjun dalam ajang I-SWEEEP ini adalah Healtha Padmanusa dan Nabila Binti Ahmad Anshori dari SMA Semesta Bilingual Boarding School, Semarang. Mereka berhasil meraih medali perak untuk kategori energi dengan judul penelitian "Utilization of Anthocyanin Compounds from Senduduk Plant (Melastoma malabathricum) as Sensitizer in Dye Sensitized Solar Cell". Dalam penelitiannya itu, Healtha mencari solusi murah untuk membuat solar sel.
Wakil Indonesia lainnya, Dhora Vasminingtya dan Nila Sutra dari SMAN 1 Ponogoro, Jawa Timur, meraih perunggu untuk kategori rekayasa teknologi. Judul penelitian mereka "Husk Supplement Concret a New Alternative Concrete which is Strong, Light, and Has a High Econmical Value". Penelitian ini mencoba memanfaatkan sekam atau kulit padi sebagai salah satu komponen atau suplemen membuat beton bangunan.
Selanjutnya, Mutiah Humaira dan Shinta Erdiana dari SMA Kharisma Bangsa Bilingual Boarding School, Tangerang Selatan, Banten, berhasil meraih honourable mention untuk kategori energi. Judul penelitian mereka adalah "Utilization of Organic Waste being Solid Fuel (Biobriquette) and Liquid Smoke". Pada penelitian ini mereka berdua membuat biobriket dari bahan biomassa, seperti tongkol jagung, dedaunan, dan ranting.  

Sumber: kompas.com

David Ricardo: Perintis Ekonomi Politik

Ekonom Inggris yang brilian David Ricardo adalah salah satu tokoh yang paling penting dalam perkembangan teori ekonomi. Dia diartikulasikan dan gigih merumuskan "Klasik" sistem ekonomi politik. Warisan pemikiran ekonomi didominasi Ricardo sepanjang abad 19.

David Ricardo keluarga adalah keturunan dari Iberia orang Yahudi yang melarikan diri ke Belanda selama gelombang penganiayaan pada awal abad 18. Ayahnya, seorang pialang saham, beremigrasi ke Inggris Ricardo lama sebelum kelahiran pada tahun 1772. David Ricardo adalah putra ketiga (dari tujuh belas!).

Pada usia empat belas, setelah sekolah singkat di Belanda, Ricardo ayah mempekerjakannya penuh waktu di London Stock Exchange, di mana ia dengan cepat memperoleh kemampuan untuk perdagangan. Pada 21, Ricardo memutuskan hubungan dengan keluarganya dan Yahudi ortodoks iman ketika ia memutuskan untuk menikahi seorang Quaker. Namun, dengan bantuan kenalan dan pada kekuatan-nya sudah cukup reputasi di Kota London, Ricardo berhasil mendirikan usahanya sendiri sebagai pedagang di sekuritas pemerintah. Ia menjadi sangat kaya sementara yang sangat singkat. Pada tahun 1814, pada usia 41 tahun, menemukan dirinya "cukup kaya untuk memenuhi semua keinginan saya dan keinginan yang masuk akal dari semua orang tentang aku" (Surat kepada Mill, 1815), Ricardo kota pensiun dari bisnis, membeli harta Gatcomb Park dan menempatkan dirinya sebagai sebuah negara terhormat.



Menyemangatinya oleh teman baiknya James Mill, Ricardo membuat dirinya terpilih ke parlemen Inggris pada tahun 1819 sebagai independen mewakili sebuah borough di Irlandia, yang menjabat hingga kematiannya pada 1823. Di parlemen, ia terutama tertarik pada mata uang dan pertanyaan komersial hari, seperti pembayaran utang publik, modal perpajakan dan pencabutan dari Jagung Undang-Undang. (bdk. Thomas Moore's puisi pada Tunai, Jagung dan Katolik)
Ricardo minat dalam ilmu ekonomi dipicu oleh kesempatan membaca Adam Smith's Wealth of Nations (1776) ketika ia berada di akhir usia dua puluhan. Cerah dan cerewet, Ricardo dibahas gagasan ekonomi sendiri dengan teman-temannya, terutama James Mill. Tapi itu hanya setelah desakan yang terus-menerus yang bersemangat Ricardo Mill yang benar-benar memutuskan untuk menuliskannya. Dia mulai pada tahun 1809, artikel surat kabar authoring mata uang pertanyaan yang menarik dia ke Kontroversi Bullionist besar yang sedang berkecamuk pada saat itu Dalam urusan, ia adalah seorang partisan dari posisi Bullionist, yang menyatakan untuk kembalinya dari penukaran uang kertas ke dalam emas. Dia menulis sepasang traktat (1810, 1811) mengartikulasikan argumen mereka dan menjelaskan apa yang sejak itu menjadi dikenal sebagai "pendekatan klasik" untuk teori uang.

Dalam traktat yang sama, Ricardo juga menyarankan ketidakmungkinan sebuah "mengenyangkan umum" - kelebihan pasokan semua barang - dalam suatu perekonomian. Ini memicu Pendeta Thomas Robert Malthus untuk merespon Ricardo. Selama perdebatan ini dilanjutkan dalam korespondensi ekstensif mereka satu sama lain, yang berpuncak pada serangkaian catatan Ricardo wrote on Malthus 1820 Prinsip (ini kemudian diterbitkan secara anumerta sebagai Notes on Malthus). Ricardo berdiri teguh dalam mendukung Katakanlah Hukum dan diberhentikan tesis Malthus terlalu rendah sebagai teoritis mustahil. Namun, terlepas dari perbedaan pendapat mereka tentang doktrin-doktrin ekonomi, mereka membawa satu sama lain secara pribadi dan memupuk persahabatan legendaris. Ricardo bahkan diwariskan tips untuk investasi Malthus - kasus yang paling terkenal karena ketika Ricardo mendesak Malthus untuk berinvestasi di pasar obligasi dalam mengantisipasi kemenangan Inggris di Waterloo. Pernah pendeta konservatif, Malthus menolak. Ricardo, seperti biasa, membuat pembunuhan.

Pada tahun 1815, Ricardo menerbitkan terobosan Essay on .. Profits. Di sana ia memperkenalkan teori sewa diferensial dan "hukum yang semakin berkurang" tanah budidaya. Kebetulan, prinsip ini ditemukan secara bersamaan dan secara terpisah oleh Malthus, Robert Torrens dan Edward Barat. (lebih mengejutkan, semuanya diterbitkan traktat mereka dalam waktu tiga minggu pada bulan Februari, 1815!) Dalam Essay 1815, Ricardo merumuskan teori distribusi dalam satu komoditi ( "jagung") ekonomi. Mereka dengan upah "alami" tingkat, Ricardo berpendapat bahwa tingkat keuntungan dan sewa ditentukan residually di sektor pertanian. Ia kemudian menggunakan konsep arbitrasi untuk mengklaim bahwa keuntungan pertanian dan tingkat upah akan sama dengan mitra di sektor industri. Dengan teori ini, ia bisa menunjukkan bahwa kenaikan upah tidak mengakibatkan harga yang lebih tinggi, tapi hanya menurunkan laba.

Diperdebatkan, teori yang tepat nilai yang hilang di saluran 1815. Dalam satu model komoditi, ini bukan masalah besar. Tapi, didorong oleh kritik Malthus, Ricardo menyadari bahwa dalam multi-komoditi ekonomi, untuk sewa dan keuntungan untuk tetap residu, maka harga harus terpaku di suatu tempat. Dalam risalah tangguh, Principles of Political Economy and Taxation (1817), Ricardo akhirnya diartikulasikan dan terpadu teori nilai ke dalam teori distribusi.

Untuk Ricardo, teori yang sesuai adalah "buruh-diwujudkan" teori nilai atau LTV, yaitu argumen yang relatif "alami" harga-harga komoditas ditentukan oleh jam kerja relatif dikeluarkan dalam produksi mereka. Memang, ia memulai buku dengan mengkritik 1817 Adam Smith's alternatif - dengan "tenaga kerja-perintah" dan "menambahkan" nilai teori - karena, ia berpendapat, yang membuat nilai fungsi dari upah dan dengan demikian distribusi pendapatan. Untuk Ricardo, ini tidak dapat dipertahankan. Dalam visinya, nilai adalah distribusi independen, dan dengan demikian hanya "tenaga kerja-diwujudkan" teori masuk akal.

Namun, Ricardo menyadari bahwa ketika pertanyaan modal masuk, masalah muncul: secara khusus, seperti industri yang berbeda berlaku jumlah yang berbeda modal per pekerja, maka tingkat keuntungan juga akan berbeda di berbagai industri. Ricardo mengerti bahwa jika ia kemudian berasumsi bahwa tingkat laba di industri yang berbeda yang dipersamakan (seperti persaingan bebas akan berarti), maka, secara matematis, harga relatif kini akan bervariasi dengan upah - dengan tepat apa yang telah dikritik Smith untuk! Ricardo menyadari bahwa teori nilai tenaga kerja hanya akan bekerja jika tingkat intensitas modal adalah sama di semua sektor, melemparkan keraguan pada umum nya teori dihargai.

Ricardo mengusulkan dua cara keluar dari dilema ini. Yang pertama adalah argumen empiris bahwa perusahaan modal diterapkan dalam cara proporsional dengan jumlah tenaga kerja yang diinvestasikan. Dalam kasus ini, harga yang dihasilkan ketika keuntungan yang dipersamakan tidak akan banyak berbeda dari nilai-nilai yang ditunjukkan oleh LTV. Inilah yang Stigler (1958) telah disebut Ricardo's "93% teori nilai kerja". Solusi kedua adalah menemukan suatu komoditi yang memiliki modal rata-rata per pekerja, sehingga harganya akan mencerminkan nilai yang terkandung tenaga kerja dan dengan demikian tidak bervariasi dengan perubahan dalam distribusi. Dia menyebutnya sebagai "standar nilai berubah-ubah". Jika seseorang dapat menemukan apa ini "standar" adalah komoditi, Ricardo berpendapat, maka sisa analisis sederhana. Orang dapat, mengatakan, perubahan teknologi, menelusuri perubahan nilai komoditas standar, dan kemudian memperhitungkan perubahan nilai bagi semua komoditas lain oleh sejauh mana komposisi modal mereka menyimpang dari standar ini. Meskipun pencariannya, Ricardo tidak pernah menemukan standar ini komoditas. Pada kematiannya, makalah yang tidak lengkap yang berjudul "The invariabel Standar Nilai" ditemukan di mejanya. Akhirnya, Karl Marx (1867) mengusulkan satu jalan keluar dari sana, tapi solusi yang tepat harus menunggu sampai Piero Sraffa (1960).

Sedikit tersandung di atas nilai, Ricardo (1817) menekan tetap. Dengan harga (lebih atau kurang) ditembaki oleh LTV, ia Disajikan kembali teori lamanya distribusi. Membagi kelas ekonomi ke pemilik tanah (yang menafkahkan penghasilan sewa barang mewah), pekerja (yang menghabiskan pendapatan mereka pada kebutuhan upah) dan kapitalis (yang menabung sebagian besar pendapatan dan keuntungan mereka menginvestasikan kembali itu), Ricardo berpendapat menunjukkan sekali lagi bagaimana ukuran keuntungan residually ditentukan oleh sejauh mana budidaya di darat dan historis diberikan upah riil. Dia kemudian ditambahkan pada teori pertumbuhan. Secara khusus, dengan keuntungan ditentukan dengan cara yang diberikan di atas, maka jumlah tabungan kapitalis, akumulasi dan pertumbuhan permintaan tenaga kerja juga bisa disimpulkan. Hal ini, pada gilirannya, akan meningkatkan populasi dan dengan demikian membawa lebih banyak tanah, kurang dan kurang berkualitas, ke budidaya. Ketika perekonomian terus tumbuh, kemudian, oleh teorinya tentang distribusi, keuntungan akan akhirnya diperas oleh sewa dan upah. Dalam limit, Ricardo berpendapat, sebuah "negara stasioner" akan dicapai di mana kapitalis akan membuat keuntungan mendekati nol dan tidak ada lagi akan terjadi akumulasi.

Ricardo mengusulkan dua hal yang mungkin memegang hukum ini semakin berkurang di teluk dan akumulasi terus terjadi setidaknya untuk sementara: teknis kemajuan dan perdagangan luar negeri. Kemajuan teknis, Ricardo ambivalen. Salah satu pihak, ia mengakui bahwa perbaikan teknis akan membantu mendorong produk marjinal budidaya lahan ke atas dan dengan demikian memungkinkan untuk pertumbuhan. Namun, dalam terkenal Bab 31 "Pada Mesin" (tambah pada tahun 1821 untuk edisi ketiga Prinsip-nya), ia mencatat bahwa kemajuan teknis memerlukan pengenalan mesin penghemat tenaga kerja. Ini mahal untuk membeli dan menginstal, dan sehingga akan mengurangi dana upah. Dalam kasus ini, baik upah harus jatuh atau pekerja harus dipecat. Beberapa dari para penganggur dapat mengepel oleh jumlah yang lebih besar akumulasi bahwa keuntungan ekstra akan mengizinkan, tapi mungkin tidak cukup. Sebuah kolam renang pengangguran mungkin tetap, menempatkan tekanan ke bawah dan upah dan menyebabkan kesengsaraan umum kelas pekerja. Kemajuan teknis, untuk Ricardo, bukanlah splendored banyak hal.

Pada perdagangan luar negeri, Ricardo yang terkenal ditetapkan teori keunggulan komparatif. Menggunakan contoh yang terkenal dari dua bangsa (Portugal dan Inggris) dan dua komoditas (anggur dan kain), Ricardo berpendapat bahwa perdagangan akan bermanfaat bahkan jika diadakan portugal keunggulan biaya mutlak atas Inggris di kedua komoditas. Ricardo Argumen bahwa ada keuntungan dari perdagangan apakah setiap negara benar-benar mengkhususkan diri dalam produksi yang baik di mana ia memiliki "perbandingan" keuntungan biaya dalam memproduksi, dan kemudian perdagangan dengan bangsa lain untuk barang yang lain. Perhatikan bahwa perbedaan dalam posisi awal berarti bahwa teori nilai kerja tidak diasumsikan untuk menampung berbagai negara - sebagaimana mestinya, Ricardo berpendapat, karena faktor-faktor, terutama tenaga kerja, tidak bergerak lintas batas. Sejauh menyangkut pertumbuhan, perdagangan luar negeri dapat meningkatkan akumulasi dan pertumbuhan lebih lanjut jika upah barang (bukan kemewahan) yang diimpor pada harga yang lebih rendah daripada biaya dalam negeri - dengan demikian menyebabkan penurunan upah riil dan peningkatan keuntungan. Tapi efek utama, Ricardo dicatat, adalah bahwa keseluruhan tingkat pendapatan akan meningkat di kedua negara peduli.

Dengan risalah 1817, Ricardo membawa ekonomi ke tingkat belum pernah terjadi sebelumnya kecanggihan teoretis. Dia meresmikan sistem Klasik lebih jelas dan konsisten daripada siapa pun sebelumnya telah dilakukan. Atas usahanya, ia memperoleh substansial berikut di Britania Raya dan di tempat lain - yang kemudian dikenal sebagai "klasik" atau "Ricardian" Sekolah. Sistem-Nya Namun, ditingkatkan sangat sedikit oleh murid-muridnya. Mungkin hanya John Stuart Mill (1848) dan Karl Marx (1867-94) menambah wawasan berat yang besar.

Teori Ricardo berangsur-angsur jatuh dari nikmat, dan meninggal kematian perlahan-lahan segera setelah Marginalist Revolusi 1871-74. Tetapi penelitian tetap berlanjut di beberapa sudut dunia, misalnya Vladimir Dmitriev (1898). Hanya jauh belakangan Piero Sraffa (1960) akhirnya menyelesaikan "berubah-ubah ukuran nilai" masalah dan dinyalakan kembali minat teori Ricardo. The "Neo-Ricardian" program penelitian terus untuk memajukan hari ini ..

Sejarah Pemikiran Ekonomi Praklasik, Klasik, Sosialis dan Neoklasik


Sejarah Pemikiran Ekonomi Kaum Perintis Sosialis
  1. Konsep-konsep ekonomi dari kaum perintis ditemukan terutama dalam ajaran-ajaran agama, kaidah-kaidah hukum, etika atau aturan-aturan moral. Misalnya dalam kitab Hammurabi dari Babilonia tahun 1700 sM, masyarakat Yunani telah menjelaskan tentang rincian petunjuk-petunjuk tentang cara-cara berekonomi.
  2. Plato hidup pada abad keempat sebelum Masehi mencerminkan pola pikir tradisi kaum ningrat. Ia memandang rendah terhadap para pekerja kasar dan mereka yang mengejar kekayaan. Plato menyadari bahwa produksi merupakan basis suatu negara dan penganekaragaman (diversivikasi) pekerjaan dalam masyarakat merupakan keharusan, karena tidak seorang pun yang dapat memenuhi sendiri berbagai kebutuhannya. Inilah awal dasar pemikiran Prinsip Spesialisasi kemudian dikembangkan oleh Adam Smith.
  3. Aristoteles merupakan tokoh pemikir ulung yang sangat tajam, dan menjadi dasar analisis ilmuwan modern sebab analisisnya berpangkal dari data. Konsep pemikiran ekonominya didasarkan pada konsep pengelolaan rumah tangga yang baik, melalui tukar-menukar. Aristoteleslah yang membedakan dua macam nilai barang, yaitu nilai guna dan nilai tukar. Ia menolak kehadiran uang dan pinjam-meminjam uang dengan bunga, uang hanya sebagai alat tukar-menukar saja, jika menumpuk kekayaan dengan jalan minta/mengambil riba, maka uang menjadi mandul atau tidak produktif.
  4. Xenophon seorang prajurit, sejarawan dan murid Socrates yang mengarang buku Oikonomikus (pengelolaan rumah tangga). Inti pemikiran Xenophon adalah pertanian dipandang sebagai dasar kesejahteraan ekonomi, pelayaran dan perniagaan yang dianjurkan untuk dikembangkan oleh negara, modal patungan dalam usaha, spesialisasi dan pembagian kerja, konsep perbudakan dan sektor pertambangan menjadi milik bersama.
  5. THOMAS AQUINAS (1225-1274) seorang filosof dan tokoh pemikir ekonomi pada abad pertengahan, mengemukakan tentang konsep keadilan yang dibagi dua menjadi keadilan distributife dan keadilan konvensasi, dengan menegakkan hukum Tuhan maka dalam jual-beli harus dilakukan dengan harga yang adil (just-price) sedang bunga uang adalah riba. Tetapi masalah riba, upah yang adil dan harga yang layak ini merupakan masalah yang terus-menerus diperdebatkan dalam ilmu ekonomi.
Sejarah Pemikiran Ekonomi Kaum Merkantilis
  1. Merkantilis merupakan model kebijakan ekonomi dengan campur tangan pemerintah yang dominan, proteksionisme serta politik kolonial, ditujukan dengan neraca perdagangan luar negeri yang menguntungkan .
  2. Pemikiran-pemikiran ekonomi lahir pada kaum merkantilis disebabkan adanya pembagian kerja yang timbul di dalam masyarakat, pembagian kerja secara teknis dan pembagian kerja teritorial, yang selanjutnya akan mendorong perdagangan internasional.
  3. Pemikiran ekonomi kaum merkantilis merupakan suatu kebijakan yang sangat melindungi industri, dalam negeri, tetapi menganjurkan persaingan, sementara itu terjadi pembatasan-pembatasan yang terkontrol dalam kegiatan perdagangan luar negeri, kebijakan kependudukan yang mendorong keluarga dengan banyak anak, kegiatan industri di dalam negeri dengan tingkat upah yang rendah. Proteksi industri yang menganjurkan persaingan dalam negeri, dan tingkat upah yang rendah mendorong ekspor.
  4. Teori kuantitas uang didasarkan pada jumlah uang yang beredar mempengaruhi tingkat bunga dan tingkat harga barang. Ke luar masuknya logam-logam mulia mempengaruhi tingkat harga di dalam negeri serta jumlah uang yang beredar, dan kecepatan uang beredar.
  5. Kebijakan ekonomi lebih bersifat makro, hal ini berhubungan dengan tujuan proteksi industri di dalam negeri, dan menjaga rencana perdagangan yang menguntungkan, hal ini dilakukan dalam usaha meningkatkan peranannya dalam perdagangan internasional dan perluasan-perluasan kolonialisme.
Sejarah Pemikiran Ekonomi Kaum Pisiokrat
  1. Mazhab Pisiokrat tumbuh sebagai kritik terhadap pemikiran ekonomi Merkantilis, tokoh pemikir yang paling terkenal pada mazhab ini adalah Francois Quesnay. Sumbangan pemikiran yang terbesar dalam perkembangan ilmu ekonomi adalah hukum-hukum alamiah, dan menjelaskan arus lingkaran ekonomi.
  2. Inti pemikiran utama dalam mazhab Pisiokrat adalah dituangkan dalam tabel ekonomi yang terdiri dari classe productive dari kaum petani, classe des froprietaires dari kaum pemilik tanah, classe sterile atau classe stipendile yang meliputi kaum pedagang dan industriawan dan classe passieve adalah kaum pekerja.
  3. Pemikiran ekonomi kaum Pisiokrat yang menonjol dalam perkembangan ilmu ekonomi selain lingkaran arus ekonomi dalam tabel ekonomi yaitu tentang teori nilai dan harga yang terbagi menjadi tiga yaitu harga dasar barang-barang, harga penjualan dan harga yang harus dibayar konsumen. Teori uang yang dikemukakannya adalah sebagai tabir uang (money is veil) dan perlunya pengenaan pajak untuk kepentingan ekonomi.
  4. Sumbangan pemikiran ahli Pisiokrat lain yaitu Jaques Turgot mempunyai dua sumbangan utama terhadap pemikiran ekonomi yakni teori uang sebagai tabir, dan teori fruktifikasi. Teori uang sebagai tabir yang mempersulit pengamatan fenomena ekonomi. Namun demikian pemikiran ini merupakan gagasan ke arah menemukan dasar satuan perhitungan yang ia, tetapi dikemukakan atas transaksi barter dengan nilai alat tukar dapat berubah-ubah karena jumlahnya.
Sejarah Pemikiran Ekonomi Kaum Klasik
  1. Filsafat kaum klasik mengenai masyarakat, prinsipil tidak berbeda dengan filsafat mazhab pisiokrat, kaum klasik mendasarkan diri pada tindakan-tindakan rasional, dan bertolak dari suatu metode alamiah. Kaum klasik juga memandang ilmu ekonomi dalam arti luas, dengan perkataan lain secara normatif.
  2. Politik ekonomi kaum klasik merupakan politik ekonomi laissez faire. Politik ini menunjukkan diri dalam tindakan-tindakan yang dilakukan oleh mazhab klasik, dan dengan keseimbangan yang bersifat otomatis, di mana masyarakat senantiasa secara otomatis akan mencapai keseimbangan pada tingkat full employment.
  3. Asas pengaturan kehidupam perekonomian didasarkan pada mekanisme pasar. Teori harga merupakan bagian sentral dari mazhab klasik, dan mengajarkan bahwa proses produksi dan pembagian pendapatan ditentukan oleh mekanisme pasar. Dan dengan melalui mekanisme permintaan dan penawaran itu akan menuju kepada suatu keseimbangan (equilibrium). Jadi dalam susunan kehidupan ekonomi yang didasarkan atas milik perseorangan, inisiatif dan perusahaan orang-perorangan.
  4. Ruang lingkup pemikiran ekonomi klasik meliputi kemerdekaan alamiah, pemikiran pesimistik dan individu serta negara. Landasan kepentingan pribadi dan kemerdekaan alamiah, mengritik pemikiran ekonomi sebelumnya, dan kebebasan individulah yang menjadi inti pengembangan kekayaan bangsa, dengan demikian politik ekonomi klasik pada prinsip laissez faire.
Pemikiran Ekonomi Kaum Klasik Adam Smith (1723-1790)
  1. Adam Smith adalah seorang pemikir besar dan ilmuwan kelahiran Kirkaldy Skotlandia tahun 1723, guru besar dalam ilmu falsafah di Universitas Edinburgh, perhatiannya bidang logika dan etika, yang kemudian semakin diarahkan kepada masalah-masalah ekonomi. Ia sering bertukar pikiran dengan Quesnay dan Turgot dan Voltaire.
  2. Adam Smith adalah pakar utama dan pelopor dalam mazhab Klasik. Karya besar yang disebut di atas lazim dianggap sebagai buku standar yang pertama di bidang pemikiran ekonomi gagasannya adalah sistem ekonomi yang mengoperasionalkan dasar-dasar ekonomi persaingan bebas yang diatur oleh invisible hand, pemerintah bertugas melindungi rakyat, menegakkan keadilan dan menyiapkan sarana dan prasarana kelembagaan umum.
  3. Teori nilai yang digunakan Adam Smith adalah teori biaya produksi, walaupun semula menggunakan teori nilai tenaga kerja. Barang mempunyai nilai guna dan nilai tukar. Ongkos produksi menentukan harga relatif barang, sehingga tercipta dua macam harga, yakni harga alamiah dan harga pasar dalam jangka panjang harga pasar akan cenderung menyamai harga alamiah, dan dengan teori tersebut timbul konsep paradoks tentang nilai.
  4. Sumber kekayaan bangsa adalah lahan, tenaga kerja, keterampilan dan modal. Dengan demikian, timbul persoalan pembagian pendapatan yakni upah untuk pekerja, laba bagi pemilik modal dan sewa untuk tuan tanah. Tingkat sewa tanah akan meningkat, sedangkan tingkat upah menurun, dengan asumsi berlaku dana upah, dan lahan lama-kelamaan menjadi kurang subur, sedangkan persaingan tingkat laba menurun yang akhirnya mencapai kegiatan ekonomi yang stationer. Smith berpendapat bahwa pembagian kerja sangat berguna dalam usaha meningkatkan produktivitas. Pembagian kerja akan mengembangkan spesialisasi. Pertambahan penduduk berarti meningkatkan tenaga kerja, dalam hal ini meningkatkan permintaan dan perluasan pasar.
Pemikiran Ekonomi Kaum Klasik: J.B. Say, Malthus dan David Ricardo
  1. Jean Batiste Say adalah seorang pakar ekonomi kelahiran Perancis yang berasal dari keluarga saudagar dan menjadi pendukung pemikiran Adam Smith. Say memperbaiki sistem Adam Smith dengan cara yang lebih sistematis serta logis. Karya Say yaitu theorie des debouchees (teori tentang pasar dan pemasaran) dan dikenal sebagai Hukum Say (Say’s Law) yaitu supply creats its oven demand tiap penawaran akan menciptakan permintaanya sendiri. Menurut Say dalam perekonomian bebas atau liberal tidak akan terjadi “produksi berlebihan” (over production) yang sifatnya menyeluruh, begitu juga pengangguran total tidak akan terjadi. Yang mungkin terjadi menurut Say ialah kelebihan produksi yang sifatnya sektoral dan juga pengangguran yang sifatnya terbatas (pengangguran friksi).
  2. Thomas Robert Malthus dilahirkan tahun 1766 di Inggris, sepuluh tahun sebelum Adam Smith menerbitkan The Wealth of Nations dan meninggal tahun 1834. Malthus adalah seorang ilmuwan di bidang teologi yang kemudian memusatkan perhatiannya kepada masalah-masalah ekonomi dalam perkembangan masyarakat. Malthus adalah alumnus dari University of Cambridge, Inggris, tempat ia menyelesaikan pelajaran dalam ilmu matematika dan ilmu sejarah klasik. Malthus diangkat menjadi Profesor of History and Political Economy di East India College. Bagian yang paling penting dalam pola dasar pemikiran Malthus dan kerangka analisisnya ialah menyangkut teori tentang sewa tanah dan teori tentang penduduk dengan bukunya yang berjudul An Essay on the Principle of Population. Teori Malthus pada dasarnya sederhana saja. Kelahiran yang tidak terkontrol menyebabkan penduduk bertambah menurut deret ukur padahal persediaan bahan makanan bertambah secara deret hitung.
  3. Ricardo adalah seorang Pemikir yang paling menonjol di antara segenap pakar Mazhab Klasik. Ia sangat terkenal karena kecermatan berpikir, metode pendekatannya hampir seluruhnya deduktif. David Ricardo telah mengembangkan pemikiran-pemikiran Adam Smith secara lebih terjabar dan juga lebih sistematis. Dan pendekatannya teoretis deduktif, pemikirannya didasarkan atas hipotesis yang dijadikan kerangka acuannya untuk mengkaji berbagai permasalahan menurut pendekatan logika. Teori yang dikembangkan oleh Ricardo menyangkut empat kelompok permasalahan yaitu: teori tentang distribusi pendapatan sebagai pembagian hasil dari seluruh produksi dan disajikan sebagai teori upah, teori sewa tanah, teori bunga dan laba, teori tentang nilai dan harga, teori perdagangan internasional dan, teori tentang akumulasi dan perkembangan ekonomi.
PEMIKIRAN EKONOMI MAZHAB SOSIALIS
Sejarah Pemikiran Mazhab Sosialis dan Kritik terhadap Pemikiran Ekonomi Klasik
  1. Kritik yang dikemukakan oleh mazhab sosialis berhubungan dengan doktrin laissez faire dengan pengendalian tangan tak kentara (invisible hand) dan intervensi pemerintah. Pemikiran yang dibahas adalah tentang teori nilai, pembagian kerja, teori kependudukan, dan the law of deminishing return, dan kritiknya karena asumsi bahwa negaralah yang berhak untuk mengatur kekayaan bangsa.
  2. Para pengritik mazhab klasik terutama dari Lauderdale, Sismonde, Carey, List dan Bastiat. Lauderdale mengajukan kritik bahwa nilai barang ditentukan oleh kelangkaan dan permintaan, sedangkan Muller dan List melihat bahwa nilai barang ditentukan juga tidak hanya oleh modal fisik, tetapi juga oleh modal spiritual dan modal mental. Demikian juga Carey melihat tentang teori nilai dari segi teori biaya reproduksi, sedangkan Bastiat bahwa faktor-faktor yang menentukan nilai barang adalah besarnya tenaga kerja yang dikorbankan pada pembuatan barang, menurut beliau hal-hal yang menjadi karunia alam tidak mempunyai nilai, kecuali telah diolah manusia.
  3. Sismonde mengajukan keberatan terhadap teori kependudukan Malthus, dan tidak mungkin dapat dikendalikan dengan cara-cara yang dikemukakan Malthus, sebab sangat tergantung pada kemauan manusia dan kesempatan kerja, dan kawin yang selalu dikaitkan dengan kemampuan ekonomi. Mesin mempunyai fungsi untuk menggantikan tenaga kerja manusia, aspek mesin tidak selalu mempunyai keuntungan dalam meningkatkan kekayaan bangsa. Carey berpendapat pertambahan modal lebih cepat dari pertambahan penduduk.
  4. Sismonde berpendapat bahwa pembagian kerja skala produksi menjadi semakin besar dan tidak dapat dikendalikan sehingga terjadi kelebihan produksi. Muller berpendapat bahwa pembagian kerja telah membawa pekerjaan ke dalam perbudakan dan tenaga kerja menjadi mesin. Pemikiran List bukan pembagian kerja yang paling penting tetapi mengetahui dan menggunakan kekuatan-kekuatan produktif dalam usaha meningkatkan kekayaan bangsa.
  5. Pemikiran John Stuart Mill banyak dipengaruhi oleh Jeremy Bentam yang beraliran falsafah utilitarian, bebannya sangat berat dalam mempelajari falsafah, politik dan ilmu sosial, yang menjadikan mental breakdown. Kritik terhadap ekonomi klasik terutama pada Smith, Malthus dan Ricardo, dipelajari oleh Mill. Sementara itu pemikiran ekonomi sosialis mulai berkembang, dasar sistem ekonomi klasik adalah laissez faire, hipotesis kependudukan Malthus, hukum lahan yang semakin berkurang, teori dana upah mendapat tantangan. Dalam era inilah pemikiran Mill dituangkan dalam bukunya yang berjudul Principle of Political Economy, dengan pemikiran yang eklektiknya.
  6. Sumbangan yang paling besar Mill adalah metode ilmu ekonomi yang bersifat deduktif dan bersama dengan metode induktif. Karena hipotesisnya belum didukung dengan data empirik, di samping itu pembahasannya tentang teori nilai tidak melihat dari biaya produksi, tetapi telah menggunakan sisi permintaan melalui teori elastisitas. Mill menjelaskan bahwa hukum yang mengatur produksi lain dengan hukum distribusi pendapatan, juga memperkenalkan human capital investment yaitu keterampilan, kerajinan dan moral tenaga kerja dalam meningkatkan produktivitas.
Ekonomi Mazhab Sosialis Utopis
  1. Dari pandangan pemikiran yang revolusioner Karl Marx dan Enggel pemikiran ini biasa disebut kaum sosialis ilmiah dan ada yang tetap mempertahankan dengan cara-cara yang bersifat ideal dan terlepas dari kekuasaan politik disebut sosialis utopis dengan dipelopori oleh Thomas More, Francis Bacon, Thomas Campanella, Oliver Cromwell, Gerard Winstanley, James Harrington..
  2. Perkataan Utopis berasal dari judul buku Thomas More dalam tahun 1516 Tentang Keadaan Negara yang Sempurna dan Pulau Baru yang Utopis. Francis Bacon dalam bukunya Nova Atlantis (1623), dan Thomas Campanella (1623) dalam bukunya Negara Matahari (Civitas Solis).
  3. Saint Simon (1760-1825), dari Perancis bukunya The New Christianity dan Charles Fourier (1772-1837) bercita-cita menciptakan tata dunia baru yang lebih baik bukan dengan kotbah tetapi dengan model percontohan. Louis Blanc mengusahakan agar didirikan ateliers sociesux yakni pabrik-pabrik yang dihimpun negara. Pierre Joseph Proudhom (1809-1865 ) Beliau yakin akan asas persamaan dan lama sekali tidak setuju dengan hak milik pribadi terhadap perusahaan.
Ekonomi Mazhab Sosialis Ilmiah
  1. Karl Marx dilahirkan di Treves Jerman dan seorang keturunan Yahudi. Ia seorang ilmuwan dan pemikir besar bidang filosof serta Pemimpin Sosialisme Modern. Ia belajar di Universitas Bonn kemudian di Universitas Berlin di Jerman dan memperoleh sarjana bidang Filsafat. Dalam masa studinya ia banyak dipengaruhi oleh Friedrich Hegel seorang Filosof Besar Jerman bidang falsafah murni.
  2. Friedrich Engels, berasal dari kalangan usahawan besar di Jerman, keluarganya memiliki sejumlah perusahaan industri tekstil di Jerman maupun di Inggris. Sejak usia muda Engels menaruh minat terhadap ilmu falsafah dan ilmu pengetahuan masyarakat. Nalurinya tergugah oleh apa yang diamatinya dan disaksikannya sendiri mengenai kehidupan masyarakat dalam lingkungan kawasan industri di Jerman dan di Inggris. Engels bertemu dengan Marx tahun 1840 di Paris, sewaktu Marx hidup dalam pembuangan.
  3. Teori tentang perkembangan ekonomi menurut Marx sebenarnya dapat dibagi menjadi tiga bagian, pertama pemikirannya tentang proses akumulasi dan konsentrasi, kedua teori tentang proses kesengsaraan/pemiskinan yang meluas (die verelendung atau increasing misery), ketiga teori tentang tingkat laba yang cenderung menurun.
  4. Menurut teori konsentrasi perusahaan-perusahaan makin lama makin besar, sedangkan jumlahnya makin sedikit. Perusahaan-perusahaan besar bersaing dengan perusahan kecil maka perusahaan kecil akan kalah dalam persaingan dan kemudian perusahaan kecil lenyap. Timbullah perusahaan-perusahaan raksasa. Para pengusaha kecil dan golongan menengah menjadi orang miskin.
  5. Sedangkan teori akumulasi menyatakan bahwa para pengusaha raksasa semakin lama semakin kaya dan menumpuk kekayaan yang terkonsentrasi pada beberapa orang, dan para pengusaha kecil akhirnya jatuh miskin dan pengusaha kecil yang berdiri sendiri menjadi proletariat. Sejauhmana proses akumulasi yang dimaksud di atas bisa berjalan tergantung dari a) tingkat nilai surplus, b) tingkat produktivitas tenaga kerja, dan c) perimbangan bagian nilai surplus untuk konsumsi terhadap bagian yang disalurkan sebagai tambahan modal.
PEMIKIRAN EKONOMI NEOKLASIK
Perintis Analisis Marjinal
  1. Mazhab neoklasik telah mengubah pandangan tentang ekonomi baik dalam teori maupun dalam metodologinya. Teori nilai tidak lagi didasarkan pada nilai tenaga kerja atau biaya produksi tetapi telah beralih pada kepuasan marjinal (marginal utility). Pendekatan ini merupakan pendekatan yang baru dalam teori ekonomi.
  2. Salah satu pendiri mazhab neoklasik yaitu Gossen, dia telah memberikan sumbangan dalam pemikiran ekonomi yang kemudian disebut sebagai Hukum Gossen I dan II. Hukum Gossen I menjelaskan hubungan kuantitas barang yang dikonsumsi dan tingkat kepuasan yang diperoleh, sedangkan Hukum Gossen II, bagaimana konsumen mengalokasikan pendapatannya untuk berbagai jenis barang yang diperlukannya. Selain Gossen, Jevons dan Menger juga mengembangkan teori nilai dari kepuasan marjinal. Jevons berpendapat bahwa perilaku individulah yang berperan dalam menentukan nilai barang. Dan perbedaan preferences yang menimbulkan perbedaan harga. Sedangkan Menger menjelaskan teori nilai dari orde berbagai jenis barang, menurut dia nilai suatu barang ditentukan oleh tingkat kepuasan terendah yang dapat dipenuhinya. Dengan teori orde barang ini maka tercakup sekaligus teori distribusi.
  3. Pemikiran yang sangat mengagumkan yang disusun oleh Walras tentang teori keseimbangan umum melalui empat sistem persamaan yang serempak. Dalam sistem itu terjadi keterkaitan antara berbagai aktivitas ekonomi seperti teori produksi, konsumsi dan distribusi. Asumsi yang digunakan Walras adalah persaingan sempurna, jumlah modal, tenaga kerja, dan lahan terbatas, sedangkan teknologi produksi dan selera konsumen tetap. Jika terjadi perubahan pada salah satu asumsi ini maka terjadi perubahan yang berkaitan dengan seluruh aktivitas ekonomi
Teori Produktivitas Marjinal
  1. Dasar pemikiran mazhab neoklasik pada generasi kedua lebih akurasi dan tajam karena bila dibandingkan dengan pemikiran ekonomi pada kelompok generasi pertama neoklasik. Hal ini dapat terjadi karena pemikiran generasi kedua menjabarkan lebih lanjut perilaku variabel-variabel ekonomi yang sudah dibahas sebelumnya. Lingkupan telah berkembang dari produksi, konsumsi, dan distribusi yang lebih umum beralih pada penjelasan yang lebih tajam.
  2. Pertentangan pemikiran antara para ahli neoklasik seperti J.B. Clark dapat menjadi sumber inspirasi dari perkembangan ilmu ekonomi dalam menjelaskan teori distribusi fungsional, ditafsirkan oleh J.B Clark mempunyai nilai etik, yang secara langsung membantah teori eksploitasi. Dengan teori produktivitas marjinal upah tenaga kerja, laba serta lahan dan bunga ditetapkan dengan objektif dan adil. Tetapi masalahnya, apakah setiap pekerja mendapat upah sama dengan PPMt nya?
  3. Penggunaan pendekatan matematis dalam analisis ekonomi terutama dalam fungsi produksi semakin teknis, dan dengan penggunaan asumsi-asumsi yang dialaminya juga bertambah seperti dalam kondisi skala tetap, meningkat atau menurun. Hal ini dikaitkan pula dengan bentuk kurva ongkos rata-rata, oleh Wicksell. Hal ini merupakan sumbangan besar dalam pembahasan ongkos perusahaan dan industri. Pada saat kurva ongkos rata-rata menurun, sebenarnya pada fungsi produksi terjadi proses increasing returns, dan pada saat kurva ongkos naik, pada kurva produksi terjadi keadaan decreasing returns. Selanjutnya, pada saat ongkos rata-rata sampai pada titik minimum, pada fungsi produksi berlaku asumsi constant return to scale.
  4. Pemikiran lain yang menjadi sumber kontroversi seperti pandangan Bohm Bawerk telah menimbulkan kontroversi pula tentang hubungan antara modal dan bunga. Kontroversi ini pun timbul dari pandangan J.B. Clark. Clark mempunyai pendapat bahwa barang-barang sekarang mempunyai nilai lebih tinggi daripada masa depan, karena itu timbullah bunga. Tetapi, bunga juga dipengaruhi oleh produktivitas melalui keunggulan teknik. Bohm Bawerk memberikan adanya premium atau agio, karena kebutuhan sekarang lebih tinggi daripada masa datang. Tetapi, Fisher melihat dari arus pendapatan masa depan perlu dinilai sekarang, yang dipengaruhi oleh kekuatan subjektif dan objektif. Fisher menjelaskan pula terjadinya bunga melalui permintaan dan penawaran terhadap tabungan dan investasi. Fisher memberi sumbangan pula pada tingkat bunga. Tingkat bunga merupakan marginal rate of return over cost.
Pemikiran Marshall sebagai Bapak Ekonomi Neoklasik
  1. Sumbangan yang paling terkenal dari pemikiran Marshall dalam teori nilai merupakan sitetis antara pemikiran pemula dari marjinalis dan pemikiran Klasik. Menurutnya, bekerjanya kedua kekuatan, yakni permintaan dan penawaran, ibarat bekerjanya dua mata gunting. Dengan demikian, analisis ongkos produksi merupakan pendukung sisi penawaran dan teori kepuasan marjinal sebagai inti pembahasan permintaan. Untuk memudahkan pembahasan keseimbangan parsial, maka digunakannya asumsi ceteris paribus, sedangkan untuk memperhitungkan unsur waktu ke dalam analisisnya, maka pasar diklasifikasikan ke dalam jangka sangat pendek, jangka pendek, dan jangka panjang. Dalam membahas kepuasan marjinal terselip asumsi lain, yakni kepuasan marjinal uang yang tetap.
  2. Pemikiran Alfred Marshall mahir dalam menggunakan peralatan matematika ke dalam analisis ekonomi. Dia memahami, bahwa untuk memudahkan pembaca, maka catatan-catatan matematikanya diletakkan pada bagian catatan kaki dan pada lampiran bukunya. Pembahasannya tentang kepuasan marjinal telah mulai sebelum 1870, sebelum buku Jevons terbit, tetapi karena orangnya sangat teliti dan modes, dia tidak mau cepat-cepat menerbitkan bukunya.
  3. Dalam pembahasan sisi permintaan, Marshall telah menghitung koefisien barang yang diminta akibat terjadinya perubahan harga secara relatif. Nilai koefisien ini dapat sama dengan satu, lebih besar dan lebih kecil dari satu. Tetapi, ada dua masalah yang belum mendapat penyelesaian dalam hal sisi permintaan, yakni aspek barang-barang pengganti dan efek pendapatan. Robert Giffen telah dapat membantu penyelesaian kaitan konsumsi dan pendapatan dengan permintaannya terhadap barang-barang, sehingga ditemukan Giffen Paradox. Peranan substitusi kemudian diselesaikan oleh Slurtky.
  4. Marshall menemukan surplus konsumen. Pengertian ini dikaitkan pula dengan welfare economics. Bahwa konsumen keseluruhan mengeluarkan uang belanja lebih kecil daripada kemampuannya membeli. Jika itu terjadi maka terjadi surplus konsumen. Selama pajak yang dikenakan pada konsumen lebih kecil daripada surplusnya itu, maka kesejahteraannya tidak menurun. Tetapi, pajak juga dapat digunakan untuk subsidi, terutama bagi industri-industri yang struktur ongkosnya telah meningkat. Marshall menjelaskan pula mengapa kurva ongkos total rata-rata menurun dan meningkat. Hal ini berkaitan dengan faktor internal dan eksternal perusahaan atau industri.
  5. Mekanisme permintaan dan penawaran dapat mendatangkan ketidakstabilan, karena setiap usaha yang dilakukan untuk kembali ke posisi seimbang ternyata membuat tingkat harga dan jumlah barang menjauhi titik keseimbangan. Keadaan tidak stabil itu terjadi jika kurva penawaran berjalan dari kiri-atas ke kanan-bawah. Jika variabel kuantitas independen, terjadi kestabilan, tetapi jika berubah harga menjadi independen, maka keadaan menjadi tidak stabil.
Mazhab Institusionalisme
  1. Inti pemikiran Veblen dapat dinyatakan dalam beberapa kenyataan ekonomi yang terlihat dalam perilaku individu dan masyarakat tidak hanya disebabkan oleh motivasi ekonomi tetapi juga karena motivasi lain (seperti motivasi sosial dan kejiwaan), maka Veblen tidak puas terhadap gambaran teoretis tentang perilaku individu dan masyarakat dalam pemikiran ekonomi ortodoks. Dengan demikian, ilmu ekonomi menurut Veblen jauh lebih luas daripada yang ditemukan dalam pandangan ahli-ahli ekonomi ortodoks.
  2. Revolusi perkembangan pemikiran yang dikemukakan Veblen yaitu dengan memperluas lingkup pengkajian ilmu ekonomi, membawa akibat perluasan dan perubahan dalam metodologi, andaian-andaian, dan perilaku variabel-variabel ekonomi. Veblen melihat pengkajian ilmu ekonomi dari berbagai aspek ilmu sosial sehingga diperlukan interdisiplin. Oleh karena itu pula Veblen mendapat tuduhan bukan sebagai seorang pemikir ekonomi, tetapi sebagai seorang sociologist.
  3. Pandangan pemikiran Veblen yang utama bahwa teori-teori ekonomi ortodoks, seperti teori konsumsi, perilaku bisnis, andaian-andaian laba maksimal, persaingan sempurna ditolaknya. Persaingan sempurna hampir tidak terjadi, yang banyak terjadi adalah monopoli, bukan persaingan harga, tetapi harga ditetapkan lebih tinggi. Konflik-konflik yang terjadi bukan lagi antara tenaga kerja dan pemilik modal, tetapi antara bisnismen dengan para teknisi. Karena dunia bisnis telah dikuasai oleh mesin, maka peranan teknisilah yang menentukan proses produksi.
  4. Selanjutnya pandangan Veblen pada tahap awal sukar dipahami oleh ahli-ahli ekonomi, karena dia menggunakan istilah-istilah yang datang dari disiplin lain. Namun demikian, pandangan-pandangannya telah mendorong berkembangnya aliran ekonomi kelembagaan Amerika Serikat. Murid-muridnya melanjutkan dan melakukan pengembangan terhadap pemikiran- pemikirannya.
Tindakan Kolektif dan Surplus yang tidak Produktif
  1. Mitchell seorang ilmuwan sejati yang tidak terpengaruh oleh pemikiran lain ia mempunyai pandangan sendiri. Oleh karena itu tidak semua pandangan Veblen disetujuinya, bahkan di samping pemikiran ekonomi ortodoks, pandangan Veblen mendapat kritik. Mitchell berkeberatan terhadap asumsi-asumsi, logika yang abstrak ekonomi ortodoks, karena itu dia tidak pernah menggunakannya sebagai teori dalam penelitian. Dia lebih menekankan penelitian empirik dan menjelaskan data dengan deskriptif. Pendekatan sejarah, dengan mempelajari sebab-sebab yang menjadi kumulatif secara evolusioner digunakannya dalam analisis siklus bisnis. Fluktuasi kegiatan ekonomi dapat diamati dari keputusan-keputusan pengusaha, reaksi-reaksi pengusaha terhadap perubahan laba. Siklus-bisnis terdiri beberapa tahap, yakni resesi, depresi, pemulihan dan masa-masa makmur (boom).
  2. John R. Commons seorang pelopor ajaran ekonomi kelembagaan di Universitas Wisconsin. Commons mencoba untuk melakukan perubahan sosial, penyempurnaan struktur dan fungsi pendidikan di kampusnya, dan banyak memberikan sumbangan dalam ekonomi perburuhan. Pandangannya terhadap ekonomi ortodoks adalah penolakannya pada lingkungan ekonomi yang sempit, statik, dan mencoba memasukkan segi-segi kejiwaan, sejarah, hukum, sosial dan politik dalam pembahasannya. Teori harga dalam ekonomi ortodoks hanya berlaku dalam kondisi-kondisi khusus. Dalam pasar ekonomi ortodoks terjadi pertukaran, tetapi bukan hubungan pertukaran. Dia membagi tiga macam transaksi dalam pasar, yakni transaksi pengalihan hak milik kekayaan, transaksi kepemimpinan, dan transaksi distribusi. Dalam transaksi tersebut, melibatkan aspek-aspek kebiasaan, adat, hukum dan kejiwaan.
  3. Pandangan pemikiran J.A. Hobson tentang kritiknya terhadap ekonomi ortodok, yaitu ada tiga kelemahan teori ekonomi ortodoks yang ditemukannya, yakni tidak dapat menyelesaikan masalah full employment yang dijanjikan teori ekonomi ortodoks, distribusi pendapatan yang senjang, dan pasar bukanlah ukuran terbaik untuk menentukan ongkos sosial. Adanya ekonomi normatif dan positif tidak disetujuinya, oleh karena keduanya mengandung unsur etika, hipotesis tentang timbulnya imperialisme, karena terjadi under consumption dan over saving di dalam negeri, maka diperlukan penanaman modal ke daerah-daerah baru. Pengeluaran pemerintah dan pajak dapat mendorong ekonomi ke arah full employment, dan meningkatkan pendapatan pekerja dan peningkatan produktivitas. Pembayaran terhadap faktor-faktor produksi dapat ditentukan atas kebutuhan cukup untuk meningkatkan produktivitas dan dengan memberikan kelebihan yang tidak produktif. Dengan semakin meratanya pembagian pendapatan akan mendorong peningkatan produktivitas, meningkatnya konsumsi, dan akan terhindarlah ekonomi dari resesi.
Inovasi, Drama Asia dan Kapitalisme Amerika
  1. Pemikiran yang paling menonjol dari Schumpeter tentang pembahasan ekonomi jangka panjang terlihat dalam analisisnya baik mengenai terjadinya inovasi komoditi baru, maupun dalam menjelaskan terjadinya siklus-bisnis. Keseimbangan ekonomi yang statik dan stasioner itu mengalami gangguan dengan adanya inovasi, namun gangguan itu berusaha mencari keseimbangan baru. Inovasi akan terhenti kalau kapten industri (wiraswasta) telah terlihat dengan persoalan-persoalan rutin. Walaupun Schumpeter menggunakan andaian-andaian ekonomi ortodoks, tetapi dia memasukkan aspek dinamik dengan mengkaji terjadinya fluktuasi bisnis, di mana terjadi resesi, depresi, recovery, dan boom. Invensi dan inovasi merupakan kreativitas yang bersifat destruktif. Penemuan hari ini dapat dihancurkan oleh penemuan esok, tetapi ekonomi tetap tumbuh.
  2. Pemikiran Gunnar Myrdal seorang ekonomi Swedia yang terbesar dewasa ini tertarik dengan pengkajian sosiologi. Dia mempelajari sebab-sebab terjadinya kemiskinan di negeri-negeri maju dan yang sedang berkembang. Dalam mengatasi persoalan-persoalan itu tidak dapat hanya dengan teori-teori ekonomi ortodoks, oleh karena teori itu terlalu sempit. Perencanaan ekonomi di negeri-negeri yang sedang berkembang akan mengarahkan pembangunan yang jelas, dan perencanaan itu meliputi segala aspek, yakni ekonomi, pendidikan, kesehatan, kependudukan, dan semua sektor. Alat analisisnya seperti yang dilakukan oleh Mitchell, yakni sebab-musabab yang bersifat kumulatif. Jadi, kekuatan-kekuatan politik, ekonomi, sosial dan kejiwaan dapat berhimpun menjadi sebab kejadian yang merugikan atau yang menguntungkan pembangunan.
  3. John Keyneth Galbraith menjelaskan perkembangan ekonomi kapitalis di AS, yang tidak sesuai dengan ramalan-ramalan yang bersifat manipulatif dari teori ekonomi ortodoks. Andaian-andaian ekonomi ortodoks menurut Galbraith ternyata tidak sesuai dengan kenyataannya. Tidak ada lagi persaingan sempurna, pasar telah dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar. Perusahaan ini menentukan selera konsumen. Kekuasaan konsumen telah tidak berarti sehingga timbul dependent-effect pemilik modal telah terpisah dengan para manajer yang profesional, dan para manajer ini telah menjadi technostructure masyarakat. Konsumsi masyarakat telah menjadi tinggi, tetapi sebaliknya terjadi pencemaran lingkungan, dan kualitas barang-barang swasta tidak dapat diimbangi oleh barang-barang dan jasa publik. Kekuatan-kekuatan perusahaan besar dikontrol oleh kekuatan pengimbang seperti kekuatan buruh, pemerintah, dan lembaga-lembaga konsumen. Namun demikian, untuk menjamin kelanjutan kekuasaan perusahaan- perusahaan ini, mereka meminta pemerintah untuk menstabilkannya.
    Sumber: Buku Sejarah Teori-teori Ekonomi Karya Disman
IMAGINATION IS MORE IMPORTANT THAN KNOWLEDGE ~ALBERT EINSTEIN~

Mu'allimin Scientific Community