Selasa, 30 Agustus 2011

YAHUDI, Antara Bangsa Dan Agama

Yahudi adalah istilah yang merujuk kepada sebuah agama atau suku bangsa. Sebagai agama, istilah ini merujuk kepada umat yang beragama Yahudi. Yahudiah atau Yudaisme adalah kepercayaan yang unik untuk orang atau bangsa Yahudi atau penduduk negara Israel maupun orang Israel yang bermukim di luar negeri.
Berdasarkan etnisitas, kata ini merujuk kepada keturunan Eber (Kejadian 10:21) atau Yakub, anak Ishak, anak Abraham (Ibrahim) dan Sarah. Etnis Yahudi juga termasuk Yahudi yang tidak beragama Yahudi tetapi beridentitas Yahudi dari segi tradisi.
Agama Yahudi adalah kombinasi antara agama dan suku bangsa. Agama Yahudi dibahas lebih lanjut dalam artikel agama Yahudi; artikel ini hanya membahas dari segi suku bangsa saja. Kepercayaan semata-mata dalam agama Yahudi tidak menjadikan seseorang menjadi Yahudi. Di samping itu, dengan tidak memegang kepada prinsip-prinsip agama Yahudi tidak menjadikan seorang Yahudi kehilangan status Yahudinya. Tetapi, definisi Yahudi undang-undang kerajaan Israel tidak termasuk Yahudi yang memeluk agama yang lain.
Kata Yahudi diambil menurut salah satu marga dari dua belas leluhur Suku Israel yang paling banyak keturunannya, yakni Yehuda. Yehuda ini adalah salah satu dari 12 putera Yakub, seorang nabi yang hidup sekitar abad 18 SM dan bergelar Israil. Seluruh turunan dari 12 putera Yakub (Israel) itu dikenal dengan sebutan Bani Israil (keturunan langsung Israil) yang kemudian berkembang menjadi besar dinamakan menjadi Suku Israil.
Setelah berabad-abad turunan Yahudi berkembang menjadi bagian yang dominan dan mayoritas dari Bani Israel, sehingga sebutan Yahudi tidak hanya mengacu kepada orang-orang dari turunan Yahuda, tapi mengacu kepada segenap turunan dari Israel (Yakub).
Pada awalnya bangsa Yahudi hanya terdiri dari satu kelompok keluarga diantara banyak kelompok keluarga yang hidup di tanah Kan’an pada abad 18 SM. Ketika terjadi bencana kelaparan di Kan’an, mereka pergi mencari makan ke Mesir, yang memiliki persediaan makanan yang cukup berkat peran serta Yusuf. Karena kedudukan Yusuf yang tinggi di Dinasti Hyksos, Mesir, seluruh anggota keluarga Yaqub diterima dengan baik di Mesir dan bahkan diberi lahan pertanian di bagian timur laut Mesir.
Pada akhirnya keseluruh bangsa Israel, tanpa memandang warga negara atau tanah airnya, disebut juga sebagai orang-orang Yahudi dan begitupula dengan keseluruh penganut ajarannya disebut dengan nama yang sama pula.
Suku Israel merujuk pada keduabelas anak patriark bangsa Israel, yaitu Yakub, cucu dari Abraham, orang Ibrani itu. Nama Yakub kemudian diganti oleh Tuhan menjadi Israel. Riwayatnya diceritakan di dalam Perjanjian Lama, terutama di kitab Kejadian.
Dikisahkan Yakub atau Israel memiliki dua orang istri, yaitu Lea dan Rahel, putri dari Laban, pamannya, dan dua orang gundik, Bilha dan Zilpa. Dari Lea Yakub mendapatkan enam orang anak laki-laki dan paling tidak seorang anak perempuan Ruben, anak sulungnya, Simeon, Lewi, Yehuda, Isakhar, Zebulon, dan Dina. Dari Rahel ia mendapatkan dua orang anak termudanya Yusuf dan Benyamin. Dari Bilha, budak perempuan Rahel, ia mendapatkan Dan dan Naftali. Dari Zilpa, budak perempuan Lea, ia mendapatkan Gad dan Asyer.
Yakub meninggal di Mesir karena ia dan anak-anaknya pindah ke sana untuk bergabung dengan Yusuf yang menjadi raja muda di negeri itu, ketika Kanaan mengalami bencana kelaparan. Namun ia dikuburkan bersama nenek moyangnya di gua, di ladang Makhpela, di tanah Kanaan (Kejadian 49:30).
Yang dimaksud dengan keduabelas suku Israel adalah keturunan dari orang anak laki-laki Israel: Ruben, Simeon, Lewi, Yehuda, Zebulon, Isakhar, Dan, Gad, Asyer, Naftali, Yusuf, dan Benyamin.
Setelah mereka keluar dari tanah perbudakan Mesir dan menduduki tanah Kanaan pada sekitar tahun 1500 SM, kepada masing-masing suku Israel diberikan tanah pusaka yang diwariskan turun-temurun di antara anak-anak lelaki mereka. Namun demikian suku Lewi tidak mendapatkan daerah warisan tersendiri karena mereka dikhususkan menjadi suku para imam yang tinggal di tengah-tengah saudara-saudaranya, sedangkan suku Yusuf mendapat berkat ganda dari ayahnya, maka warisan Yusuf dibagi menjadi dua menurut anak-anak Yusuf, yaitu Efraim dan Manasye. Demikianlah tanah Kanaan dibagi menjadi 12 bagian oleh bangsa Israel.
Kemudian, ke-12 suku Israel mencapai puncak kejayaannya pada pemerintahan raja Salomo pada abad kesepuluh SM. Namun setelah kematian Salomo, kerajaan Israel terpecah menjadi dua, Kerajaan Israel Utara (yang disebut Kerajaan Israel), dan Kerajaan Israel Selatan (yang disebut Kerajaan Yehuda). Kerajaan Israel beribukota di Samaria dan Kerajaan Yehuda/Yudea beribukota di Yerusalem. Kata “Yahudi” dipakai untuk menyebut keturunan dari kerajaan selatan ini, yang akhirnya membentuk negara Israel modern, dengan demikian merujuk pada orang Israel modern.
Halakha, atau hukum-hukum agama Yahudi, memberikan definisi Yahudi kepada seorang yang:
- Suku Bangsa Yahudi, suku bangsa ini terbagi lagi menjadi dua:
- Seorang anak yang terlahir dari ayah dan ibu Yahudi disebut Yahudi asli,
- Seorang anak yang terlahir dari ayah Yahudi dan ibu dari bangsa lain, Yahudi campuran ini termasuk kategori Yahudi Kelas Dua,
- Seorang yang memeluk agama Yahudi menurut hukum-hukum Yahudi.
Definisi ini diwajibkan oleh Talmud, sumber Hukum-Hukum Tak-tertulis yang menerangkan Taurat, kitab suci asal hukum-hukum Yahudi (lima kitab pertama kitab Tanakh/Perjanjian Lama). Menurut Talmud, definisi ini dipegang semenjak pemberian Sepuluh Perintah Allah di Gunung Sinai kira-kira 3.500 tahun dahulu kepada nabi Musa. Sejarawan Yahudi non-Ortodoks berkeyakinan bahwa definisi ini tidak diikuti sehingga tidak lama berlaku, tetapi ia mengaku bahwa definisi ini digunakan sekurang-kurangnya 2.000 tahun sampai saat ini.
Pada akhir abad ke-20, dua kumpulan Yahudi (terutama di Amerika Serikat) yang liberal dari segi teologi, Yahudi Reformasi dan Yahudi Rekonstruksi telah membenarkan orang yang tidak memenuhi kriteria tersebut untuk menyebut diri mereka sebagai Yahudi. Mereka tidak lagi mewajibkan orang memeluk agama tersebut demi memenuhi adat istiadat pemelukan tradisional, dan mereka menganggap seseorang sebagai Yahudi jika ibu mereka bukan Yahudi, asalkan berayah Yahudi.
Dewasa ini ada dua kelompok Yahudi utama yaitu Kaum Ashkenazim, Kaum Sefardim dan Kaum Mizrahim atau “Orang dari Timur”
Agama Yahudi
Yahudiah atau Yudaisme adalah kepercayaan yang unik untuk orang/bangsa Yahudi atau penduduk negara Israel maupun orang Israel yang bermukim di luar negeri. Inti kepercayaan penganut agama Yahudi adalah wujudnya Tuhan yang Maha Esa, pencipta dunia yang menyelamatkan bangsa Israel dari penindasan di Mesir, menurunkan undang-undang Tuhan (Torah) kepada mereka dan memilih mereka sebagai cahaya kepada manusia sedunia.
Kitab Suci agama Yahudi menuliskan Tuhan telah membuat perjanjian dengan Abraham bahwa beliau dan cucu-cicitnya akan diberi rahmat apabila mereka selalu beriman kepada Tuhan. Perjanjian ini kemudian diulangi oleh Ishak dan Yakub. Dan karena Ishak dan Yakub menurunkan bangsa Yahudi, maka mereka meyakini bahwa merekalah bangsa yang terpilih. Penganut Yahudi dipilih untuk melaksanakan tugas-tugas dan tanggung jawab khusus, seperti mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur dan beriman kepada Tuhan. Sebagai balasannya, mereka akan menerima cinta serta perlindungan Tuhan. Tuhan kemudian menganugerahkan mereka Sepuluh Perintah Allah melalui pemimpin mereka, Musa.
Sinagoga merupakan pusat masyarakat serta keagamaan yang utama dalam agama Yahudi, dan Rabi adalah sebutan bagi mereka yang pakar dalam hal-hal keagamaan
Keluarga merupakan hal yang utama dalam agama ini dan penganutnya yang setia akan bersembahyang setiap hari. Hari Sabtu merupakan hari utama yang biasa disebut hari Sabat. Antara Jumat sore sampai Sabtu sore mereka akan menyalakan lilin dan meminum anggur serta roti yang telah diberkati. Di samping Sabat, hari besar yang lain termasuk Rosh Hashanah (Tahun Baru) dan Yom Kippur (Hari Penerimaan Tobat).
Kitab Ibrani disebut Tanakh dan terdiri dari 24 buku yang dihimpun dari 3 kumpulan Torah atau Taurat (Pentateuch), Nevi’im (Para Nabi atau Ketubim (Tulisan)
Selain itu terdapat juga Talmud yang merupakan terjemahan serta komentar mengenai Torah dari para rabi dan cendekiawan undang-undang. Ini termasuk Mishnah dan Halakah (kode undang-undang masyarakat utama penganut agama Yahudi), Gemara, Midrash dan Aggadah (legenda dan kisah-kisah lama).
Kabballah pula ialah teks lama yang berunsur mistik, dan menceritakan zat-zat Tuhan.
Adat-adat dan undang-undang penganut Yahudi
Kebanyakan penganut Yahudi mengikuti peraturan dalam memilih makanan yang tertulis di dalam Taurat yang melarang campuran susu dengan daging. Daging babi juga dilarang dalam agama Yahudi. Makanan yang disediakan harus menuruti undang-undang tersebut, dan daging harus disembelih oleh kaum Rabi, dinamakan kosyer.
Anak laki-laki juga diharapkan untuk disunat (sewaktu masih bayi) seperti perjanjian nabi Abraham dengan Tuhan. Apabila seorang anak laki-laki mencapai kematangan dia akan dirayakan karena menjadi anggota masyarakat Yahudi dalam upacara yang dinamakan Bar Mitzvah. Setelah kematian seseorang, orang-orang Yahudi akan mengadakan satu minggu berkabung di mana mereka membaca Kaddish. Agama dan kemasyarakatan saling berkaitan di dalam masyarakat Yahudi. Misalnya pengambilan riba/ bunga dianggap berdosa sesama kaum Yahudi, tetapi dibenarkan dengan mereka yang bukan Yahudi.
Anti-semitisme
Selama berabad-abad orang Yahudi banyak mengalami Diskriminasi dari kaum Kristen di Eropa. Diskriminasi terhadap orang Yahudi ini secara khusus disebut antisemitisme. Puncak diskriminasi ini terjadi pada Perang Dunia II, yakni ketika lebih dari enam juta orang Yahudi dibantai di Eropa oleh kaum Nazi Jerman.

Sumber : wikipedia dan berbagai sumber lainnya

PENGANTAR PENDIDIKAN: Estetika Dan Etika Pendidikan

NILAI ETIKA DAN ESTETIKA DALAM BERBUDAYA

Secara historis perkembangan zaman boleh saja mengalami perubahan yang dahsyat. Namun, peran kesenian tidak akan pernah berubah dalam tatanan kehidupan manusia. Sebab, melalui media kesenian, makna harkat menjadi citra manusia berbudaya semakin jelas dan nyata.
Bagi manusia Indonesia telanjur memiliki meterai sebagai bangsa yang berbudaya. Semua itu dikarenakan kekayaan dari keragaman kesenian daerah dari Sabang sampai Merauke yang tidak banyak dimiliki bangsa lain. Namun, dalam sekejap, pandangan terhadap bangsa kita menjadi ”aneh” di mata dunia. Apalagi dengan mencuatnya berbagai peristiwa kerusuhan, dan terjadinya pelanggaran HAM yang menonjol makin memojokkan nilai-nilai kemanusiaan dalam potret kepribadian bangsa.
Padahal, secara substansial bangsa kita dikenal sangat ramah, sopan, santun dan sangat menghargai perbedaan sebagai aset kekayaan dalam dinamika hidup keseharian. Transparansi potret perilaku ini adalah cermin yang tak bisa disangkal. Bahkan, relung kehidupan terhadap nilai-nilai etika, moral dan budaya menjadi bagian yang tak terpisahkan. Namun, kenyataannya kini semuanya telah tercerabut dan ”nyaris” terlupakan.
Barangkali ada benarnya, dalam potret kehidupan bangsa yang amburadul ini, kita masih memiliki wadah BKKNI (Badan Koordinasi Kebudayaan Nasional Indonesia) yang mengubah haluan dalam transformasi sosial, menjadi BKKI (Badan Kerja sama Kesenian Indonesia) pada Februari lalu. Barangkali dengan baju dan bendera baru ini, H. Soeparmo yang terpilih sebagai ”bidannya” dapat membawa reformasi struktural dan sekaligus dapat memobilisasi aktivitas kesenian sebagaimana kebutuhan bangsa kita. Sebab, salah satu tugas dalam peran berkesenian adalah membawa kemerdekaan dan kebebasan kreativitas bagi umat manusia sebagai dasar utama.

Tulang Punggung
Suatu dimensi baru, jika dalam pola kebijakan untuk meraih citra sebagai manusia Indonesia dapat diwujudkan. Untuk hal tersebut, kebijakan menjadi bagian yang substansial sifatnya. Bukan memberi penekanan pada konsep keorganisasian, sebagai bendera baru dalam praktik kebebasan. Melainkan, bercermin pada kebutuhan manusia terhadap kebenaran, dan nilai-nilai keadilan. Sehingga, kesenian dapat menjadi tulang punggung mempererat kehidupan yang lebih tenang, teduh dan harmonis.
Dalam koridor menjalin kesatuan dan persatuan bangsa, dan mengangkat citra kehidupan manusia Indonesia di mata dunia, perlu adanya upaya yang tangguh dan kokoh. Sebab, tanpa upaya tersebut niscaya kita hanya mengenang masa silam dan mengubur masa depan dari lahirnya sebuah peradaban. Dalam hal ini kita sebagai bangsa yang dikenal sangat menjunjung tinggi nilai-nilai budaya, tentu tidak akan rela.
Namun demikian, gradasi budaya itu menukik tajam, dan dapat dirasakan sejak jatuhnya rezim Soeharto. Meskipun, pada rezim kekuasaan Orde Baru bukan berarti tidak ada sama sekali pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan, justru karena terselubung dengan rapi maka ”borok” kemerosotan moral itu tidak begitu tampak. Tetapi, kini semuanya menjadi serba terbuka dan menganga. Siapa pun punya hak dan kewajiban untuk menjadi ”pelaku” reformasi, tidak sekadar jadi penonton. Itu sebabnya, tidaklah salah jika dalam memperbaiki kondisi bangsa, kita juga proaktif dalam menyikapinya.
Tak dapat disangkal, jika kesenian merupakan kebutuhan dasar manusia secara kodrati dan unsur pokok dalam pembangunan manusia Indonesia. Tanpa kesenian, manusia akan menjadi kehilangan jati diri dan akal sehat. Sebab, kebutuhan manusia itu bukan hanya melangsungkan hajat hidup semata, tetapi juga harus mengedepankan nilai-nilai etika dan estetika. Untuk wujudkan manusia dewasa yang sadar akan arti pentingnya manusia berbudaya, obat penawar itu barangkali adalah kesenian.
Unsur penciptaan manusia sebagai proses adalah konteks budaya. Dalam hal ini, apa yang diimpikan Konosuke Matsushita dalam bukunya Pikiran Tentang Manusia menjadi dasar pijakan kita, jika ingin menjadi manusia seutuhnya. Sebab, pada dasarnya manusia membawa kebahagiaan dan mengajarkan pergaulan yang baik dan jika perlu memaafkan sesamanya. Karena, dari sinilah dapat berkembang kesenian, kesusastraan, musik dan nilai-nilai moral. Sehingga, pikiran manusia menjadi cerah dan jiwanya menjadi kaya.
Bertalian dengan konteks itu, Soeparmo dalam ceramahnya di depan pengurus daerah juga mengatakan hal yang sama. Artinya, jika manusia sudah tidak mampu menjalankan tugas kreativitasnya, maka manusia itu menjadi mandek dan mengesampingkan nilai-nilai kemanusiaan.

Kondisi Semrawut
Carut marut kehidupan saat ini, semakin tumpang tindih. Persoalan bangsa menjadi bara api yang sulit untuk dipadamkan. Kondisi sosial yang tidak lagi bersahabat, menjadikan manusia makin kehilangan jati dirinya. Bahkan berbagai ramalan menatap masa depan bangsa, hanya berisi pesimistis dan sinis. Jika kearifan yang dimiliki manusia semakin sempit dan terbatas, barangkali kegelisahan sebagai anak bangsa semakin beralasan.
Potret sosial yang kini menjadi skenario massal masih menjadi tekanan dalam konteks berpolitik. Akibatnya, pertarungan yang tidak pernah akan menyelesaikan masalah terus berjalan tanpa ada ”rem” nya. Dan itu dapat kita lihat secara kasat mata, pertunjukan ”dagelan” yang hanya untuk memuaskan nafsu kekuasaan dan ingin menunjukkan kekuatan dalam menggalang massa.
Padahal, tugas sebagai manusia yang berbudaya senantiasa mengulurkan cinta kasih, perdamaian dan menjaga harmoni kehidupan. Tetapi, kenyataannya sikap dan perilaku dalam potret masa kini, nilai-nilai etika, norma-norma sosial, dan hukum moral menjadi ”haram” untuk dijadikan landasan berpikir yang sehat. Bahkan, upaya untuk berani membohongi diri sendiri, adalah ciri-ciri lenturnya nilai-nilai budaya.
Dimensi sosial semacam ini, Indonesia di mata dunia semakin menjadi bahan lelucon. Apalagi yang harus dijadikan komoditi bangsa dari berbagai aspek kehidupan.

Bicara soal ekonomi, bangsa Indonesia sudah menggadaikan diri nasibnya pada IMF. Soal politik, dianggap ”ludrukan” karena hanya sekadar entertainment. Dan lebih mengerikan lagi, pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di daerah-daerah membuat bingkai kemanusiaan semakin tidak memiliki harga diri. Dan masih banyak persoalan seputar kita yang semakin semrawut dan kehilangan konteks dalam pijakan untuk membangun manusia seutuhnya.
Jalan pintas melalui kesenian, barangkali masih bisa menjadi ”mediasi” silahturahmi di mata dunia. Karena dalam pendekatan kesenian, estika, etika, dan hukum moral merupakan ekspresi yang tidak pernah bicara soal kalah menang. Melainkan, dalam korelasi budaya pintu melalui kesenian masih bisa dijadikan komoditi yang bisa dijadikan akses kepercayaan.
Apalagi dengan diberikannya kebebasan terhadap otonomi daerah, melalui undang-undang No.22/1999 harus dipandang sebagai suatu masa pencerahan dalam pembangunan manusia seutuhnya. Karena dengan otoritas yang ada, daerah dapat membangun wilayahnya dan pengembangan terhadap kesenian tidak lagi dijadikan ”proyek” yang sentralistik di pusat, Jakarta. Kebebasan akan hal ini, harus dijadikan peluang untuk membangun potensi yang ada.
Karena itu makna pembangunan, jangan hanya dilihat dari sukses dan tidaknya sarana jalan tol, pasar swalayan, mal-mal atau bahkan tempat-tempat hiburan yang kini sedang ”menggoda” mata budaya. Padahal ada hal yang lebih penting dari pesan Eric From dalam bukunya Manusia Bagi Dirinya bahwa, ”Ketidakharmonisan eksistensi, manusia menimbulkan kebutuhan yang jauh melebihi kebutuhan asli kebinatangannya. Kebutuhan-kebutuhan ini menimbulkan dorongan yang memaksa untuk memperbaiki sebuah kesatuan dan keseimbangan antara dirinya dan bagian alam.”
Jika demikian masalahnya, masihkah kita men-dewa-kan pembangunan dalam arti yang harafiah sebagai lingkup keberadaan manusia. Sebab masih ada yang lebih substansial, pembangunan manusia seutuhnya lewat kesenian adalah cermin bagi kepribadian bangsa. Ironis, selama ini kita hanya terlena dalam memikirkan nasib bangsa dari sisi pembangunan perut semata. Akibatnya, dari waktu ke waktu, kita hanya bisa merenungi peradaban baru yang membawa bangsa ini semakin bodoh.

Penulis adalah pemerhati masalah
oleh Drs.Nirwanto

RUSTONO: Raja Tempe Negeri Sakura

Seorang Warga Negara Indionesia (WNI) yang kini menetap di daerah pegunungan di Kyoto, Jepang, Menjadi seorang warga negara asing pertama yang menjadi pemilik dari pabrik tempe besar di Jepang. Namanya Rusto, dia mantan pegawai hotel yang hijrah ke Jepang dengan istrinya yang juga orang Jepang.

Rustono tinggal bersama istri-nya, Tsuruko Kuzumoto, dan dua anak perempuan di sebuah rumah yang berdekatan dengan pabrik mereka, sekitar 30 menit dengan mobil dari Stasiun JR Katata. Ia, mengatakan anak perempuan mereka, berusia 8 dan 10, juga membantu mereka membuat tempe.
Pertama kedelai dicampur dengan ragi yang dikenal sebagai Rhizopus oligosporus dan diletakan di rak di ruangan khusus fermentasi dimana suhu dijaga pada 32 derajat Celcius dengan kelembaban sedang ,sehingga proses fermentasi berjalan dengan baik.

Menurut Rustono, resep tempe yang diiris tipis dan kemudian direbus dengan bahan-bahan seperti bawang merah dan bawang putih, dan bumbu seperti kecap sebelum digoreng sangat populer di negeri ini.Kuzumoto menambahkan, "Tempe juga bisa dimakan dengan cara direbus dalam sup miso.

Istrinya menceritakan, dia pertama kali bertemu Rustono selama perjalanan ke Indonesia pada tahun 1995 di sebuah hotel tempat ia bekerja di Yogyakarta. Rustono datang ke Jepang pada bulan Oktober 1997, dan pasangan itu menikah dan mulai tinggal di Uji, Prefektur Kyoto.

"Aku bermimpi untuk masuk ke bisnis makanan di Jepang," kata Rustono, menambahkan bahwa ia juga tertarik dengan budaya tradisional Jepang . Rustono mulai bekerja di sebuah toko permen di Uji, Kyoto. dan ia kemudian bekerja di sebuah pabrik makanan selama dua tahun. Saat itu dan saat itulah kemudian Rustono mendapatkan ide untuk membuat tempe.

"Saya ingin memperkenalkan bahan makanan asli Indonesia di Jepang. Akhirnya saya memutuskan untuk memebuat tempe, yang merupakan makanan asli Indonesia yang lezat dan sehat dan juga telah populer di AS, "katanya. Rustono berharap banyak orang Jepang yang akan lebih menggemari Tempe segar dengan kecap dan bumbu-bumbu lainnya.

Berdasarkan resep ibunya yang didapat dari tetangga, Rustono dan istrinya membuat 40 paket tempe sehari-harinya. Namun, Empat bulan pertama, mereka mengalami kesulitan. Mereka berpendapat mungkin karena disebabkan oleh kondisi cuaca di Jepang.

Rustono menambahkan ia tahu sedikit tentang pembuatan tempe pada waktu itu dan tidak mengetahui suhu yang ideal untuk masalah kualitas fermentasi atau air. Suatu hari, setelah menggunakan mata air yang diambil dari sebuah kuil di Fushimi Ward, Kyoto, ia menemukan bahwa kedelai nya telah difermentasi dan menjadi ditutupi dengan lapisan putih miselia. "Tempe itu tampak bagus, tapi aku tidak yakin apakah itu cukup baik untuk pasar," kata Rustono. Jadi dia melakukan perjalanan ke Indonesia dan sangat meningkat pengetahuannya dengan mengunjungi sekitar 60 produsen tempe. Pada tahun 2000, pasangan itu pindah ke Otsu dari Uji untuk mencari air bersih dan mendirikan Tempe bermerek Rusto.

Untuk membuat tempe, kedelai keseluruhan direndam dalam air selama beberapa jam dan kemudian direbus. Kedelai direbus kemudian dibelah dua dan dikuliti sebelum dicuci. Biji tersebut kemudian dicampur dengan cetakan sampai miselium putih mengikat kedelai menjadi  hingga tampak rata.

Rustono mengikuti proses pembuatan tempe yang sama seperti yang dipraktekkan secara luas di seluruh Indonesia. Kedelai yang dimasak, kulit dibuang dan kemudian ragi beras ditambahkan untuk fermentasi, yang membutuhkan waktu beberapa hari.

Tempe terkadang dikirim ke klien yang jaraknya ratusan kilometer jauhnya melalui sebuah perusahaan kargo yang menggunakan fasilitas penyimpanan dingin.

"Kami membekukan tempe kami sehingga tahan lama dan tetap segar selama pengiriman," katanya.

tempe difermentasi kemudian dibekukan sebelum pengiriman. "Kita akan tahu kualitas dari tempe ketika kita membuka pintu (ruang fermentasi)," kata Rustono. "Kalau itu baik, ia akan memiliki aroma, manis. Jika buruk, maka akan berbau amonia. "

Dibantu oleh istri dan dua anak, Rustono memproduksi sekitar 3.500 potong tempe setiap lima hari. "Keuntungan telah memungkinkan kami untuk membeli sebidang 2.000 meter persegi tanah. Aku bermimpi membangun pabrik yang lebih besar yang dapat menghasilkan 10.000 buah tempe (setiap lima hari), jadi saya dapat menyediakan tempe dengan supermarket besar."Itu mimpi saya, untuk menjadi 'raja tempe' dan mendominasi pasar tempe di Jepang," katanya.

Di Indonesia, di mana tempe tersedia secara luas dan murah, orang mungkin berpikir apa-apa tentang makanan ini. Tapi keahlian Rustono telah membuat dia diundang ke universitas di Jepang untuk berbicara sebagai dosen tamu."Saya bangga bahwa saya bisa mempromosikan Indonesia meskipun hanya melalui tempe," kata Rustono. Rusto's Tempe, telah menjadi sangat populer dengan pelanggannya, 60 persen di antaranya adalah warga Jepang.

Dr. MULYOTO PANGESTU: Penemu Teknik Pembekuan Sperma


Selama ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) di bidang bioteknologi hanya mengenal  penyimpanan sperma dalam tabung dengan N Cair di bawah suhu ruang yang tidak praktis dan mahal. Bermodalkan dengan sedotan plastik yang hanya membutuhkan biaya sekitar Rp 2.000,00 Ir. R Mulyoto Pangestu Dip. Agr. Sc, dosen Fisiologi Reproduksi dan Inseminasi Buatan Fakultas Peternakan UNSOED Purwokerto brhasil mendobrak tradisi itu.
Atas penemuannya yang cukup menggemparkan, Mulyoto Pangestu berhasil meraih penghargaan Young inventor Award 13 Desember lalu. Penghargaan kelas internasional bidang Iptek itu dikelola oleh The Far Eastern Economic Review bekerjasama dengan Hewlett-Packard Asia.
Apa yang dilakukan Mulyoto cukup membanggakan rekan-rekan dosen di Fapet UNSOED dan dunia penelitian Indonesia. Apalagi di masa keterpurukan bangsa kita, masih ada peneliti muda yang berhasil menemukan metode penyimpanan sperma yang selama ini dianggap masih mahal “, kata Kepala Humas dan Publikasi Q-Project Fapet UNSOED, Ir. Kusuma W MSc.
Mulyoto Pangestu menemukan metode pengeringan dan penyimpanan sperma yang sangat berguna bagi para ilmuwan dan dokter di negara berkembang. Dia mengembangkan metode penyimpanan dengan bahan-bahan sederhana, seperti sedotan plastik dan kantung laumnium foil. Bahan penyimpana sperma itu hanya membuthkan biaya 50 sen dolar Australian (Rp 2.000,00) serta tidak memerlukan penanganan khusus. Sperma yang telah dikeringkan di penyimpanan dalam suhu ruang, dapat bertahan bertahun-tahun dalam kondisi prima. Sperma itu dapat dipakai untuk fertiliasi (pembuahan buatan) berikutnya.
Penemuan ini sangat besar manfaatnya, mengingat metode sebelumnya membutuhkan biaya yang mahal. Menurut informasi yang diterima Kusuma W, penemuan Mulyoto sangat mungkin dikembangkan juga ke manusia.
Ilmuwan dan dokter di negara berkembang selama ini kekurangan biaya dalam mengadakan peralatan dingin. Mulyoto menemukan cara yang murah dan pantas disebut terobosan baru. Teknik ini juga menjadi alternatif lebih murah bagi perusahaan cold storage dalam mengawetkan bahan-bahan organis, jelas Jilian Shaw, Kepala Supervisor Program Doktor Mulyoto di Monash Institute of Reproduction and Development di Clayton, Melbourne Australia.
Mulyoto Pangestu sendiri sampai sekarang masih melanjutkan program doktoralnya di universitas itu sejak 2 tahun lalu bersama istrinya. Alumnus UNSOED kelahiran Pekalongan 11 November 1963 sebelum mendapat beasiswa dari pemerintah Australia untuk meraih gelar master kesarjanaan, sebelumnya aktif menjadi dosen di kampusnya. Dia sendiri selama ini aktif mengikuti kegiatan dan penulisan ilmiah puluhan kali di tingkat nasional dan internasional.
Riset Mulyoto Pangestu tentang upaya pembekuan sperma hewan dengan cara sederhana dan murah telah mengantarnya meraih penghargaan tertinggi (Gold Award) dalam kompetisi Young Inventors Awards, yang diadakan majalah The Far Eastern Economic Review (FEER) dan Hewlett-Packard Asia Pasifik, akhir tahun lalu. Temuannya dipuji sebagai suatu terobosan.
Penemuan Mulyoto sangat berguna bagi para ilmuwan dan dokter di negara sedang berkembang yang kekurangan biaya untuk mengadakan peralatan pendingin. Peralatan cold storage untuk menyimpan bahan organis biasanya membutuhkan nitrogen cair sebagai bahan pendingin (coolant). Selain tangkinya mahal dan makan tempat, nitrogen cair sangat berbahaya. Soalnya, agar tetap cair, nitrogen jenis ini harus disimpan di bawah suhu minus 196 derajat Celcius.
Mulyoto justru menemukan cara untuk mengeringkan dan menyimpan sperma dalam suhu ruangan karena ia memakai jasa gas nitrogen. Dan yang luar biasa –ini yang membuat Mulyoto mengalahkan ratusan pesaingnya dari berbagai negara Asia Pasifik– bahan yang dipakainya amat murah, hanya sekitar Rp 2.500,-. Bahan yang dipakai adalah dua lapis tabung plastik mini (ukuran 0,250 ml dan 0,500 ml) yang disegel dengan panas (heat-sealed), kemudian dibungkus lagi dengan aluminium foil.
Kandidat doktor biologi Universitas Monash ini menyebut proses pengeringan sperma yang ditemukannya sebagai pengeringan evaporatif (evaporative drying).
Dikatakan, untuk “pengeringan” sperma, ataupun penyimpanan sperma pada suhu ruang, sebenarnya sudah dilaporkan sejak tahun 1970-an. Namun, laporan-laporan tersebut masih terbatas informasinya. Baru pada Juli 1998, Wakayama dan Yanagimachi dari Universitas Hawaii mempublikasikan hasil penemuan mereka pada jurnal Nature Biotechnology, berupa “kelahiran anak mencit hasil pembuahan menggunakan sperma kering dan beku (freeze-dried sperm)”.
“Hasil penemuan mereka itu yang menarik perhatian saya dan supervisor saya untuk mengulangi sukses mereka. Namun, pada saat itu saya menghadapi kendala yang cukup penting, yaitu departemen saya, Monash Institute of Reproduction and Development, tidak memiliki dana untuk memberi freeze-drying machine. Keterbatasan atau kendala itu menyebabkan saya harus mempelajari kelebihan dan kekurangan penyimpanan freeze-dried sperm dan penyimpanan beku,” tutur Mulyoto.
Setelah melihat beberapa penelitian lainnya dan hasil studi literatur, akhirnya Mulyoto dan supervisornya, Dr Jillian Shaw, menyimpulkan bahwa sperma dapat disimpan pada suatu kondisi yang kering dan bebas oksigen. “Untuk itulah saya menggunakan gas nitrogen untuk mengeringkan atau menguapkan (evaporasi) air atau cairan sperma sehingga sperma tersebut dapat disimpan dalam keadaan kering. Kendala lain yang saya hadapi adalah kemungkinan terjadinya kebocoran atau perembesan oksigen ke dalam kemasan yang berisi sperma tersebut,” tambahnya.
Hasilnya adalah temuan Mulyoto tadi; kemasan penyimpanan sperma kering dan beku yang tidak membutuhkan penanganan khusus dan hasilnya dapat tetap dipakai walaupun telah disimpan bertahun-tahun. Memang, sperma hewan yang telah dikeringkan Mulyoto dengan cara ini tidak mampu bergerak lagi (immotile), dan berdasarkan pemeriksaan menggunakan bahan pewarna, diketahui bahwa sperma itu “mati”. Agar bisa membuahi sel telur, sel sperma harus disuntikkan ke dalam sel telur. Teknik ini dikenal dengan nama Intracytoplasmic Sperm Injection (ICSI) dan sudah banyak digunakan pada pembuatan bayi tabung manusia.
Mulyoto sendiri sama sekali tidak mencobakan metodenya untuk sperma manusia karena ethics permit yang dimilikinya hanyalah untuk hewan. Sperma yang sudah dikeringkannya berasal dari mencit (mice), marmoset (sejenis kera), dan juga wombat (binatang asli Australia). “Yang sudah digunakan untuk pembuahan adalah sperma mencit dan marmoset yang mampu membentuk embrio, bahkan untuk mencit sudah berhasil melahirkan anak mencit,” kisahnya.
Temuan Mulyoto kini sedang dalam proses dipatenkan di Australia. Nantinya, paten temuan Mulyoto menjadi milik Universitas Monash, namun ia masih akan tercatat sebagai inventornya.
Mulyoto mengaku mulai terlibat dalam penelitian mengenai sperma sapi dan kambing sejak tahun 1985-an, saat ia masih kuliah di Fakultas Peternakan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto. “Saat itu saya masih bergelut dengan kondisi peternakan di pedesaan. Saya ikut terlibat dalam pengembangan teknik inseminasi buatan pada kambing lokal dan kambing peranakan Etawa di wilayah eks Karesidenan Banyumas,” tulisnya.
Dengan temuannya, Mulyoto bukan lagi jago Banyumas, tetapi telah jadi jago tingkat dunia. (Irwan Julianto) —Sumber: Harian Kompas, 13 Januari 2001.

Senin, 29 Agustus 2011

PERANAN KEPALA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN


A. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Sejalan dengan tantangan kehidupan global, pendidikan merupakan hal yang sangat penting karena pendidikan salah satu penentu mutu Sumber Daya Manusia. Dimana dewasa ini keunggulan suatu bangsa tidak lagi ditandai dengan melimpahnya kekayaan alam, melainkan pada keunggulan Sumber Daya Manusia (SDM). Dimana mutu Sember Daya Manusia (SDM) berkorelasi positif dengan mutu pendidikan, mutu pendidikan sering diindikasikan dengan kondisi yang baik, memenuhi syarat, dan segala komponen yang harus terdapat dalam pendidikan, komponen-komponen tersebut adalah masukan, proses, keluaran, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana serta biaya.
Mutu pendidikan tercapai apabila masukan, proses, keluaran, guru, sarana dan prasarana serta biaya apabila seluruh komponen tersebut memenuhi syarat tertentu. Namun dari beberapa komponen tersebut yang lebih banyak berperan adalah tenaga kependidikan yang bermutu yaitu yang mampu menjawab tantangan-tantangan dengan cepat dan tanggung jawab. Tenaga kependidikan pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut tenaga kependidikan untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian penguasaan kompetensinya.
Pendidikan yang bermutu sangat membutuhkan tenaga kependidikan yang professional. Tenaga kependidkan mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembentukan pengetahuan, ketrampilan, dan karakter peserta didik. Oleh karena itu tenaga kependidikan yang professional akan melaksanakan tugasnya secara professional sehingga menghasilkan tamatan yang lebih bermutu. Menjadi tenaga kependidikan yang profesional tidak akan terwujud begitu saja tanpa adanya upaya untuk meningkatkannya, adapun salah satu cara untuk mewujudkannya adalah dengan pengembangan profesionalisme ini membutuhkan dukungan dari pihak yang mempunyai peran penting dalam hal ini adalah kepala sekolah, dimana kepala sekolah merupakan pemimpin pendidikan yang sangat penting karena kepala sekolah berhubungan langsung dengan pelaksanaan program pendidikan di sekolah.
Ketercapaian tujuan pendidikan sangat bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepemimpinan kepala sekolah yang merupakan salah satu pemimpin pendidikan. Karena kepala sekolah merupakan seorang pejabat yang profesional dalam organisasi sekolah yang bertugas mengatur semua sumber organisasi dan bekerjasama dengan guru-guru dalam mendidik siswa untuk mencapai tujuan pendidikan. Dengan keprofesionalan kepala sekolah ini pengembangan profesionalisme tenaga kependidikan mudah dilakukan karena sesuai dengan fungsinya, kepala sekolah memahami kebutuhan sekolah yang ia pimpin sehingga kompetensi guru tidak hanya mandeg pada kompetensi yang ia miliki sebelumnya, melainkan bertambah dan berkembang dengan baik sehingga profesionalisme guru akan terwujud. Karena tenaga kependidikan profesional tidak hanya menguasai bidang ilmu, bahan ajar, dan metode yang tepat, akan tetapi mampu memotivasi peserta didik, memiliki keterampilan yang tinggi dan wawasan yang luas terhadap dunia pendidikan.
Profesionalisme tenaga kependidikan juga secara konsinten menjadi salah satu faktor terpenting dari mutu pendidikan. Tenaga kependidikan yang profesional mampu membelajarkan murid secara efektif sesuai dengan kendala sumber daya dan lingkungan. Namun, untuk menghasilkan guru yang profesional juga bukanlah tugas yang mudah. Guru harus harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran siswa. Agar proses pendidikan dapat berjalan efektif dan efisien, guru dituntut memiliki kompetensi yang memadai, baik dari segi jenis maupun isinya
Ada dua faktor yang dapat menjelaskan mengapa upaya perbaikan mutu pendidikan selama ini kurang atau tidak berhasil. Pertama strategi pembangunan pendidikan selama ini lebih bersifat input oriented. Strategi yang demikian lebih bersandar kepada asumsi bahwa bilamana semua input pendidikan telah dipenuhi, seperti penyediaan buku-buku (materi ajar) dan alat belajar lainnya, penyediaan sarana pendidikan, pelatihan guru dan tenaga kependidikan lainnya, maka secara otomatis lembaga pendidikan ( sekolah) akan dapat menghasilkan output (keluaran) yang bermutu sebagai mana yang diharapkan. Ternyata strategi input-output yang diperkenalkan oleh teori education production function (Hanushek, 1979,1981) tidak berfungsi sepenuhnya di lembaga pendidikan (sekolah), melainkan hanya terjadi dalam institusi ekonomi dan industri.
Kedua, pengelolaan pendidikan selama ini lebih bersifat macro-oriented, diatur oleh jajaran birokrasi di tingkat pusat. Akibatnya, banyak faktor yang diproyeksikan di tingkat makro (pusat) tidak terjadi atau tidak berjalan sebagaimana mestinya di tingkat mikro (sekolah). Atau dengan singkat dapat dikatakan bahwa komleksitasnya cakupan permasalahan pendidikan, seringkali tidak dapat terpikirkan secara utuh dan akurat oleh birokrasi pusat.
2. Tujuan Penulisan Makalah
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan makalah ini adalah:
  1. Untuk mengetahui gambaran kepemimpinan kepala sekolah
  2. Untuk memahami peranan kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan
3. Manfaat Penulisan Makalah
  1. Dapat memahami bagaimana gambaran kepemimpinan kepala sekolah
  2. Dapat memahami peranan kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan
B. TINJAUAN PUSTAKA
1. Kepemimpinan
Kepemimpinan merupakan salah satu bagian dari manajemen (Nasution,  2005: 200). Lebih lanjut, Siagian (2002: 62), mengemukakan bahwa kepemimpinan memainkan peranan yang dominan, krusial, dan kritikal dalam keseluruhan upaya untuk meningkatkan produktivitas kerja, baik pada tingkat individual, pada tingkat kelompok, dan pada tingkat organisasi.
Secara bahasa, makna kepemimpinan itu adalah kekuatan atau kualitas seseorang pemimpin dalam mengarahkan apa yang dipimpinnya untuk mencapai
tujuan. Seperti halnya manajemen, kepemimpinan atau leadership telah didefinisikan oleh banyak para ahli antaranya adalah Stoner mengemukakan bahwa kepemimpinan manajerial dapat didefinisikan sebagai suatu proses mengarahkan pemberian pengaruh pada kegiatan-kegiatan dari sekelompok anggota yang salain berhubungan dengan tugasnya. (T. Hani Handoko, 1999:294)
Menurut Handoko (1999:295), ada beberapa pendekatan kepemimpinan yang diklasifikasikan sebagai pendekatan-pendekatan kesifatan, perilaku, dan situasional, yaitu:
  1. Pendekatan pertama memandang kepemimpinan sebagai suatu kombinasi sifat-sifat yang tampak. Pendekatan kedua bermaksud mengidentifikasikan perilaku-perilaku (behaviours) pribadi yang berhubungan dengan kepemimpinan yang efektif.
  2. Pendekatan kedua pendekatan ini mempunyai anggapan bahwa seorang individu yang memiliki sifat-sifat tertentu atau memperagakan perilaku-perilaku tertentu akan muncul sebagai pemimpin dalam situasii kelompok apapun dimana ia berada.
Pendekatan ketiga yaitu pandangan situasional tentang kepemimpinan. Pandangan ini menganggap bahwa kondisi yang menentukan efektifitas kepempimpinan bervariasi dengan situasi yakni tugas-tugas yang dilakukan, keterampilan dan pengharapan bawahan, lingkungan organisasi, pengalaman masa lalu pemimpin dan bawahan dan sebagainya. Pandangan ini telah menimbulkan pendekatan contingency pada kepemimpinan yang bermaksud untuk menetapkan faktor-faktor situasional yang menentukan seberapa besar efektifitas situasi gaya kepemimpinan tertentu.
2. Tipe – Tipe Kepemimpinan
Menurut Kurt Lewin yang dikutif oleh Maman Ukas mengemukakan tipe-tipe kepemimpinan menjadi tiga bagian, yaitu :
  1. Otokratis, pemimpin yang demikian bekerja kerang, sungguh-sungguh, teliti dan tertib. Ia bekerja menurut peraturan yang berlaku dengan ketat dan instruksi-instruksinya harus ditaati.
  2. Demokratis, pemimpin yang demokratis menganggap dirinya sebagai bagian dari kelompoknya dan bersama-sama dengan kelompoknya berusaha bertanggung jawab tentang pelaksanaan tujuannya. Agar setiap anggota turut serta dalam setiap kegiatan-kegiatan, perencanaan, penyelenggaraan, pengawasan dan penilaian. Setiap anggota dianggap sebagai potensi yang berharga dalam usaha pencapaian tujuan yang diinginkan.
  3. Laissezfaire, pemimpin yang bertipe demikian, segera setelah tujuan diterangkan pada bawahannya, untuk menyerahkan sepenuhnya pada para bawahannya untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. Ia hanya akan menerima laporan-laporan hasilnya dengan tidak terlampau turut campur tangan atau tidak terlalu mau ambil inisiatif, semua pekerjaan itu tergantung pada inisiatif dan prakarsa dari para bawahannya, sehingga dengan demikian dianggap cukup dapat memberikan kesempatan pada para bawahannya bekerja bebas tanpa kekangan.
3. Kepemimpinan Kepala Sekolah
Kepala sekolah memiliki peran yang sangat besar. Kepala Sekolah merupakan motor penggerak, penentu arah kebijakan menuju sekolah dan  pendidikan secara luas. Sebagai pengelola institusi satuan pendidikan, kepala sekolah dituntut untuk selalu meningkatkan efektifitas kinerjanya. Untuk mencapai mutu sekolah yang efektif, kepala sekolah dan seluruh stakeholders harus bahu membahu kerjasama dengan penuh kekompakan dalam segala hal.
Selain itu berlandaskan teori Maslow, kepala sekolah juga disentil dengan persepsi bahwa guru dan siswa berkemungkinan memiliki tingkat kebutuhan yang  berbeda-beda. Yang pasti mereka akan mengejar kebutuhan yang lebih tinggi yakni interaksi, afiliasi sosial, aktualisasi diri dan kesempatan berkembang. Oleh karena itu, mereka bersedia menerima tantangan dan bekerja lebih keras. Kiat kepala sekolah adalah memikirkan fleksibilitas peran dan kesempatan, bukannya otoriter dan “semau gue”. Demi kelancaran semua kegiatan itu kepala sekolah  harus mengubah gaya pertemuan yang sifatnya pemberitahuan kepada pertemuan yang sesungguhnya yakni mendengarkan apa kata mereka dan bagaimana seharusnya mereka menindaklanjutinya (Xaviery, 2004. ”Benarkah Wajah Sekolah Ada pada Kepala Sekolah”. www.diknas.go.id ).
4. Mutu Pendidikan
Dalam rangka umum mutu mengandung makna derajat (tingkat) keunggulan suatu produk (hasil kerja/upaya) baik berupa barang maupun jasa; baik yang tangible maupun yang intangible. Dalam konteks pendidikan pengertian mutu, dalam hal ini mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam “proses pendidikan” yang bermutu terlibat berbagai input, seperti; bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru), sarana sekolah, dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif.
Manajemen sekolah, dukungan kelas berfungsi mensinkronkan berbagai input tersebut atau mensinergikan semua komponen dalam interaksi (proses) belajar mengajar baik antara guru, siswa dan sarana pendukung di kelas maupun di luar kelas; baik konteks kurikuler maupun ekstra-kurikuler, baik dalam lingkup subtansi yang akademis maupun yang non-akademis dalam suasana yang mendukung proses pembelajaran. Mutu dalam konteks “hasil pendidikan” mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu (apakah tiap akhir cawu, akhir tahun, 2 tahun atau 5 tahun, bahkan 10 tahun).
Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (student achievement) dapat berupa hasil test kemampuan akademis (misalnya ulangan umum, Ebta atau Ebtanas). Dapat pula prestasi di bidang lain seperti prestasi di suatu cabang olah raga, seni atau keterampilan tambahan tertentu misalnya : komputer, beragam jenis teknik, jasa. Bahkan prestasi sekolah dapat berupa kondisi yang tidak dapat dipegang (intangible) seperti suasana disiplin, keakraban, saling menghormati, kebersihan, dsb.
Antara proses dan hasil pendidikan yang bermutu saling berhubungan. Akan tetapi agar proses yang baik itu tidak salah arah, maka mutu dalam artian hasil (ouput) harus dirumuskan lebih dahulu oleh sekolah, dan harus jelas target yang akan dicapai untuk setiap tahun atau kurun waktu lainnya. Berbagai input dan proses harus selalu mengacu pada mutu-hasil (output) yang ingin dicapai. Dengan kata lain tanggung jawab sekolah dalam school based quality improvement bukan hanya pada proses, tetapi tanggung jawab akhirnya adalah pada hasil yang dicapai .
Untuk mengetahui hasil/prestasi yang dicapai oleh sekolah ‘ terutama yang menyangkut aspek kemampuan akademik atau “kognitif” dapat dilakukan benchmarking (menggunakan titik acuan standar, misalnya :NEM oleh PKG atau MGMP). Evaluasi terhadap seluruh hasil pendidikan pada tiap sekolah baik yang sudah ada patokannya (benchmarking) maupun yang lain (kegiatan ekstra-kurikuler) dilakukan oleh individu sekolah sebagai evaluasi diri dan dimanfaatkan untuk memperbaiki target mutu dan proses pendidikan tahun berikutnya. Dalam hal ini RAPBS harus merupakan penjabaran dari target mutu yang ingin dicapai dan skenario bagaimana mencapainya.
Dalam manajemen peningkatan mutu sekolah diharapkan sekolah dapat bekerja dalam koridor – koridor tertentu antara lain sebagai berikut ;
Sumber daya; sekolah harus mempunyai fleksibilitas dalam mengatur semua sumber daya sesuai dengan kebutuhan setempat. Selain pembiayaan operasional/administrasi, pengelolaan keuangan harus ditujukan untuk : (i) memperkuat sekolah dalam menentukan dan mengalolasikan dana sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan untuk proses peningkatan mutu, (ii) pemisahan antara biaya yang bersifat akademis dari proses pengadaannya, dan (iii) pengurangan kebutuhan birokrasi pusat.
Pertanggung-jawaban (accountability); sekolah dituntut untuk memilki akuntabilitas baik kepada masyarakat maupun pemerintah. Hal ini merupakan perpaduan antara komitment terhadap standar keberhasilan dan harapan/tuntutan orang tua/masyarakat. Pertanggung-jawaban (accountability) ini bertujuan untuk meyakinkan bahwa dana masyarakat dipergunakan sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan jika mungkin untuk menyajikan informasi mengenai apa yang sudah dikerjakan. Untuk itu setiap sekolah harus memberikan laporan pertanggung-jawaban dan mengkomunikasikannya kepada orang tua/masyarakat dan pemerintah, dan melaksanakan kaji ulang secara komprehensif terhadap pelaksanaan program prioritas sekolah dalam proses peningkatan mutu.
Kurikulum; berdasarkan kurikulum standar yang telah ditentukan secara nasional, sekolah bertanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum baik dari standar materi (content) dan proses penyampaiannya. Melalui penjelasan bahwa materi tersebut ada mafaat dan relevansinya terhadap siswa, sekolah harus menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan melibatkan semua indera dan lapisan otak serta menciptakan tantangan agar siswa tumbuh dan berkembang secara intelektual dengan menguasai ilmu pengetahuan, terampil, memilliki sikap arif dan bijaksana, karakter dan memiliki kematangan emosional. Ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam kegiatan ini yaitu;
  • pengembangan kurikulum tersebut harus memenuhi kebutuhan siswa.
  • bagaimana mengembangkan keterampilan pengelolaan untuk menyajikan kurikulum tersebut kepada siswa sedapat mungkin secara efektif dan efisien dengan memperhatikan sumber daya yang ada.
  • pengembangan berbagai pendekatan yang mampu mengatur perubahan sebagai fenomena alamiah di sekolah.
Untuk melihat progres pencapain kurikulum, siswa harus dinilai melalui proses test yang dibuat sesuai dengan standar nasional dan mencakup berbagai aspek kognitif, affektif dan psikomotor maupun aspek psikologi lainnya. Proses ini akan memberikan masukan ulang secara obyektif kepada orang tua mengenai anak mereka (siswa) dan kepada sekolah yang bersangkutan maupun sekolah lainnya mengenai performan sekolah sehubungan dengan proses peningkatan mutu pendidikan.
Personil sekolah; sekolah bertanggung jawab dan terlibat dalam proses rekrutmen (dalam arti penentuan jenis guru yang diperlukan) dan pembinaan struktural staf sekolah (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru dan staf lainnya). Sementara itu pembinaan profesional dalam rangka pembangunan kapasitas/kemampuan kepala sekolah dan pembinaan keterampilan guru dalam pengimplementasian kurikulum termasuk staf kependidikan lainnya dilakukan secara terus menerus atas inisiatif sekolah. Untuk itu birokrasi di luar sekolah berperan untuk menyediakan wadah dan instrumen pendukung. Dalam konteks ini pengembangan profesioanl harus menunjang peningkatan mutu dan pengharhaan terhadap prestasi perlu dikembangkan. Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah memberikan kewenangan kepada sekolah untuk mengkontrol sumber daya manusia, fleksibilitas dalam merespon kebutuhan masyarakat, misalnya pengangkatan tenaga honorer untuk keterampilan yang khas, atau muatan lokal. Demikian pula mengirim guru untuk berlatih di institusi yang dianggap tepat.
Konsekwensi logis dari itu, sekolah harus diperkenankan untuk:
  • mengembangkan perencanaan pendidikan dan prioritasnya didalam kerangka acuan yang dibuat oleh pemerintah.
  • Memonitor dan mengevaluasi setiap kemajuan yang telah dicapai dan menentukan apakah tujuannya telah sesuai kebutuhan untuk peningkatan mutu.
  • Menyajikan laporan terhadap hasil dan performannya kepada masyarakat dan pemerintah sebagai konsumen dari layanan pendidikan (pertanggung jawaban kepada stake-holders).
C. PEMBAHASAN
1. Kepemimpinan Kepala Sekolah
Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Untuk itu kepala sekolah harus mengetahui tugas-tugas yang harus ia laksankan. Adapun tugas-tugas dari kepala sekolah seperti yang dikemukakan Wahjosumidjo (2002:97) adalah:
  1. Kepala sekolah bekerja dengan dan melalui orang lain.
  • Kepala sekolah berperilaku sebagai saluran komunikasi di leingkungan sekolah.
  • Kepala sekolah bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan. Kepala sekola bertindak dan bertanggungjawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh bawahan. Perbuatan yang dilakukan oleh para guru, siswa, staf, dan orang tua siswa tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab kepala sekolah
  • Dengan waktu dan sumber yang terbatas seorang kepala sekolah harus mampu menghadapi berbagai persoalan.Dengan segala keterbatasan, seorang kepala sekolah harus dapat mengatur pemberian tugas secara cepat serta dapat memprioritaskan bila terjadi konflik antara kepentingan bawahan dengan kepentingan sekolah.
  • Kepala sekolah harus berfikir secara analitik dan konsepsional. Kepala sekolah harus dapat memecahkan persoalan melalui satu analisis, kemudian menyelesaikan persoalan dengan satu solusi yang feasible. Serta harus dapat melihatsetiap tugas sebagai satu keseluruhan yang saling berkaitan.
  • Kepala sekolah adalah seorang mediator atau juru penengah. Dalam lingkungan sekolah sebagai suatu organisasi di dalamnya terdiri dari manusia yang mempunyai latar belakang yang berbeda-beda yang bisa menimbulkan konflik untuk itu kepala sekolah harus jadi penengah dalam konflik tersebut.
  • Kepala sekolah adalah seorang politisi. Kepala sekolah harus dapat membangun hubungan kerja sama melalui pendekatan persuasi dan kesepakatan (compromise). Peran politis kepala sekolah dapat berkembang secara efektif, apabila: (1) dapat dikembangkan prinsip jaringan saling pengertian terhadap kewajiban masing-masing, (2) terbentuknya aliasi atau koalisi, seperti organisasi profesi, OSIS, BP3, dan sebagainya; (3) terciptanya kerjasama (cooperation) dengan berbagai pihak, sehingga aneka macam aktivitas dapat dilaksanakan.
  • Kepala sekolah adalah seorang diplomat. Dalam berbagai macam pertemuan kepala sekolah adalah wakil resmi sekolah yang dipimpinnya.
  • Kepala sekolah mengambil keputusan-keputusan sulit. Tidak ada satu organisasi pun yang berjalan mulus tanpa problem. Demikian pula sekolah sebagai suatu organisasi tidak luput dari persoalan dn kesulitan-kesulitan. Dan apabila terjadi kesulitan-kesulitan kepala sekolah diharapkan berperan sebagai orang yang dapat menyelesaikan persoalan yang sulit tersebut.
Dalam menjalankan kepemimpinannya, selain harus tahu dan paham tugasnya sebagai pemimpin, yang tak kalah penting dari itu semua seyogyanya kepala sekolah memahami dan mengatahui perannya. Adapun peran-peran kepala sekolah yang menjalankan peranannya sebagai manajer seperti yang diungkapkan oleh Wahjosumidjo (2002:90) adalah: (a)Peranan hubungan antar perseorangan; (b) Peranan informasional; (c) Sebagai pengambil keputusan.
Dari tiga peranan kepala sekolah sebagai manajer tersebut, dapat penulis uraikan sebagai berikut:
  1. Peranan hubungan antar perseorangan
  • Figurehead, figurehead berarti lambang dengan pengertian sebagai kepala sekolah sebagai lambang sekolah.
  • Kepemimpinan (Leadership). Kepala sekolah adalah pemimpin untuk menggerakkan seluruh sumber daya yang ada di sekolah sehingga dapat melahirkan etos kerja dan peoduktivitas yang tinggi untuk mencapai tujuan.
  • Penghubung (liasion). Kepala sekolah menjadi penghubung antara kepentingan kepala sekolah dengan kepentingan lingkungan di luar sekolah. Sedangkan secara internal kepala sekolah menjadi perantara antara guru, staf dan siswa.
  1. Peranan informasional
  2. Sebagai pengambil keputusan
  • Sebagai monitor. Kepala sekolah selalu mengadakan pengamatan terhadap lingkungan karena kemungkinan adanya informasi-informasi yang berpengaruh terhadap sekolah.
  • Sebagai disseminator. Kepala sekolah bertanggungjawab untuk menyebarluaskan dan memabagi-bagi informasi kepada para guru, staf, dan orang tua murid.
  • Spokesman. Kepala sekolah menyabarkan informasi kepada lingkungan di luar yang dianggap perlu.
  • Enterpreneur. Kepala sekolah selalu berusaha memperbaiki penampilan sekolah melalui berbagai macam pemikiran program-program yang baru serta malakukan survey untuk mempelajari berbagai persoalan yang timbul di lingkungan sekolah.
  • Orang yang memperhatikan ganguan (Disturbance handler). Kepala sekolah harus mampu mengantisipasi gangguan yang timbul dengan memperhatikan situasi dan ketepatan keputusan yang diambil.
  • Orang yang menyediakan segala sumber (A Resource Allocater). Kepala sekolah bertanggungjawab untuk menentukan dan meneliti siapa yang akan memperoleh atau menerima sumber-sumber yang disediakan dan dibagikan.
  • A negotiator roles. Kepala sekolah harus mampu untuk mengadakan pembicaraan dan musyawarah dengan pihak luar dalam memnuhi kebutuhan sekolah
2. Peranan Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
Secara garis besar, ruang lingkup tugas kepala sekolah dapat diklasifikasikan ke dalam dua aspek pokok, yaitu pekerjaan di bidang administrasi sekolah dan pekerjaan yang berkenaan dengan pembinaan profesional kependidikan. Untuk melaksanakan tugas tersebut dengan sebaik – baiknya, ada tiga jenis ketrampilan pokok yang harus dimiliki oleh kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan yaitu ketrampilan teknis ( technical skill ), ketrampilan berkomunikasi ( human relations skill ) dan ketrampilan konseptual ( conceptual skill ).
Menurut persepsi banyak guru, keberhasilan kepemimpinan kepala sekolah terutama dilandasi oleh kemampuannya dalam memimpin. Kunci bagi kelancaran kerja kepala sekolah terletak pada stabilitas dan emosi dan rasa percaya diri. Hal ini merupakan landasan psikologis untuk memperlakukan stafnya secara adil, memberikan keteladanan dalam bersikap, bertingkah laku dan melaksanakan tugas.
Dalam konteks ini, kepala sekolah dituntut untuk menampilkan kemampuannya membina kerja sama dengan seluruh personel dalam iklim kerja terbuka yang bersifat kemitraan, serta meningkatkan partisipasi aktif dari orang tua murid. Dengan demikian, kepala sekolah bisa mendapatkan dukungan penuh setiap program kerjanya.
Keterlibatan kepala sekolah dalam proses pembelajaran siswa lebih banyak dilakukan secara tidak langsung, yaitu melalui pembinaan terhadap para guru dan upaya penyediaan sarana belajar yang diperlukan.
Kepala sekolah sebagai komunikator bertugas menjadi perantara untuk meneruskan instruksi kepada guru, serta menyalurkan aspirasi personel sekolah kepada instansi kepada para guru, serta menyalurkan aspirasi personel sekolah kepada instansi vertikal maupun masyarakat. Pola komunikasi dari sekolah pada umumnya bersifat kekeluargaan dengan memanfaatkan waktu senggang mereka. Alur penyampaian informasi berlangsung dua arah, yaitu komunikasi top-down, cenderung bersifat instruktif, sedangkan komunikasi bottom-up cenderung berisi pernyataan atau permintaan akan rincian tugas secara teknis operasional. Media komunikasi yang digunakan oleh kepala sekolah ialah : rapat dinas, surat edaran, buku informasi keliling, papan data, pengumuman lisan serta pesan berantai yang disampaikan secara lisan.
Dalam bidang pendidikan, yang dimaksud dengan mutu memiliki pengertian sesuai dengan makna yang terkandung dalam siklus pembelajaran. Secara ringkas dapat disebutkan beberapa kata kunci pengertian mutu, yaitu: sesuai standar (fitness to standard), sesuai penggunaan pasar/pelanggan (fitness to use), sesuai perkembangan kebutuhan (fitness to latent requirements), dan sesuai lingkungan global (fitness to global environmental requirements).2 Adapun yang dimaksud mutu sesuai dengan standar, yaitu jika salah satu aspek dalam pengelolaan pendidikan itu sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Garvin seperti dikutip Gaspersz mendefinisikan delapan dimensi yang dapat digunakan untuk menganalisis karakteristik suatu mutu, yaitu: (1) kinerja (performance), (2) feature, (3) kehandalan (reliability), (4) konfirmasi (conformance), (5) durability, (6) kompetensi pelayanan (servitability), (7) estetika (aestetics), dan (8) kualitas yang dipersepsikan pelanggan yang bersifat subjektif.
Dalam pandangan masyarakat umum sering dijumpai bahwa mutu sekolah atau keunggulan sekolah dapat dilihat dari ukuran fisik sekolah, seperti gedung dan jumlah ekstra kurikuler yang disediakan. Ada pula masyarakat yang berpendapat bahwa kualitas sekolah dapat dilihat dari jumlah lulusan sekolah tersebut yang diterima di jenjang pendidikan selanjutnya. Untuk dapat memahami kualitas pendidikan formal di sekolah, perlu kiranya melihat pendidikan formal di sekolah sebagai suatu sistem. Selanjutnya mutu sistem tergantung pada mutu komponen yang membentuk sistem, serta proses yang berlangsung hingga membuahkan hasil.
Dalam pelaksanaan manajemen peningkatan mutu,  Kepala sekolah harus senantiasa memahami sekolah sebagai suatu sistem organic. Untuk itu kepala sekolah harus lebih berperan sebagai pemimpin dibandingkan sebagai manager. Sebagai leader maka kepala sekolah harus :
  1. Lebih banyak mengarahkan daripada mendorong atau memaksa
  2. Lebih bersandar pada kerjasama dalam menjalankan tugas dibandingkan bersandar pada kekuasaan atau SK.
  3. Senantiasa menanamkan kepercayaan pada diri guru dan staf administrasi. Bukannya menciptakan rasa takut.
  4. Senantiasa menunjukkan bagaimana cara melakukan sesuatu daripada menunjukkan bahwa ia tahu sesuatu.
  5. Senantiasa mengembangkan suasana antusias bukannya mengembangkan suasana yang menjemukan
  6. Senantiasa memperbaiki kesalahan yang ada daripada menyalahkan kesalahan pada seseorang, bekerja dengan penuh ketangguhan bukannya ogah-ogahan karena serba kekurangan(Boediono,1998).
Menurut Poernomosidi Hadjisarosa (1997 dalam slamet, PH, 2000), kepala sekolah merupakan salah satu sumberdaya sekolah yang disebut sumberdaya manusia jenis manajer (SDM-M) yang memiliki tugas dan fungsi mengkoordinasikan dan menyerasikan sumberdaya manusia jenis pelaksana (SDM-P) melalui sejumlah input manajemen agar SDM-P menggunakan jasanya untuk bercampur tangan dengan sumberdaya selebihnya (SD-slbh), sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan baik untuk menghasilkan output yang diharapkan.
Secara umum, karakteristik kepala sekolah tangguh dapat dituliskan sebagai berikut (Slamet, PH,2000) : Kepala sekolah:
(a)          Memiliki wawasan jauh kedepan (visi) dan tahu tindakan apa yang harus dilakukan (misi) serta paham benar tentang cara yang akan ditempuh (strategi);
(b)         Memiliki kemampuan mengkoordinasikan dan menyerasikan seluruh sumberdaya terbatas yang ada untuk mencapai tujuan atau untuk memenuhi kebutuhan sekolah (yang umumnya tak terbatas);
(c)          Memiliki kemampuan mengambil keputusan dengan terampil (cepat, tepat, cekat, dan akurat);
(d)         Memiliki kemampuan memobilisasi sumberdaya yang ada untuk mencapai tujuan dan yang mampu menggugah pengikutnya untuk melakukan hal-hal penting bagi tujuan sekolahnya;
(e)          Memiliki toleransi terhadap perbedaan pada setiap orang dan tidak mencari orang-orang yang mirip dengannya, akan tetapi sama sekali tidak toleran terhadap orang-orang yang meremehkan kualitas, prestasi, standar, dan nilai-nilai;
(f)          Memiliki kemampuan memerangi musuh-musuh kepala sekolah, yaitu ketidakpedulian, kecurigaan, tidak membuat keputusan, mediokrasi, imitasi, arogansi, pemborosan, kaku, dan bermuka dua dalam bersikap dan bertindak.
Adapun peran kepala sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan dapat dijelaskan sebagai berikut:
  1. Kepala sekolah menggunakan “pendekatan sistem” sebagai dasar cara berpikir, cara mengelola, dan cara menganalisis kehidupan sekolah. Oleh karena itu, kepala sekolah harus berpikir sistem (bukan unsystem), yaitu berpikir secara benar dan utuh, berpikir secara runtut (tidak meloncat-loncat), berpikir secara holistik (tidak parsial), berpikir multi-inter-lintas disiplin (tidak parosial), berpikir entropis (apa yang diubah pada komponen tertentu akan berpengaruh terhadap komponen-komponen lainnya); berpikir “sebab-akibat” (ingat ciptaan-Nya selalu berpasang-pasangan); berpikir interdipendensi dan integrasi, berpikir eklektif (kuantitatif +kualitatif), dan berpikir sinkretisme.
  2. Kepala sekolah memiliki input manajemen yang lengkap dan jelas, yangditunjukkan oleh kelengkapan dan kejelasan dalam tugas (apa yang harus dikerjakan, yang disertai fungsi, kewenangan, tanggungjawab, kewajiban, dan hak), rencana (diskripsi produk yang akan dihasilkan), program (alokasi sumberdaya untuk merealisasikan rencana), ketentuanketentuan/limitasi (peraturan perundang-undangan, kualifikasi, spesifikasi, metoda kerja, prosedur kerja, dsb.), pengendalian (tindakan turun tangan), dan memberikan kesan yang baik kepada anak buahnya.
  3. Kepala sekolah memahami, menghayati, dan melaksanakan perannya sebagai manajer (mengkoordinasi dan menyerasikan sumberdaya untuk mencapai tujuan), pemimpin (memobilisasi dan memberdayakan sumberdaya manusia), pendidik (mengajak nikmat untuk berubah), wirausahawan (membuat sesuatu bisa terjadi), penyelia (mengarahkan, membimbing dan memberi contoh), pencipta iklim kerja (membuat situasi kehidupan kerja nikmat), pengurus/administrator (mengadminitrasi), pembaharu (memberi nilai tambah), regulator (membuat aturan-aturan sekolah), dan pembangkit motivasi (menyemangatkan).
Menurut Enterprising Nation (1995), manajer tangguh memiliki delapan kompetensi, yaitu: (a) people skills, (b) strategic thinker, (c) visionary, (d) flexible and adaptable to change, (e) self-management, (f) team player, (g) ability to solve complex problem and make decisions, and (h) ethical/high personal standards.
Sedang American Management Association (1998) menuliskan 18 kompetensi yang harus dimiliki manajer tangguh, yaitu: (a) efficiency orientation, (b) proactivity, (c) concern with impact, (d) diagnostic use of concepts, (e) use of unilateral power, (f) developing others, (g) spontaneity, (h) accurate self-assessment, (i) self-control, (j) stamina and adaptability, (k) perceptual objectivity, (l) positive regard, (m) managing group process, (n) use of sosialized power, (o) self-confidence, (p) conceptualization, (q) logical thought, and (r) use of oral presentation.
  1. Kepala sekolah memahami, menghayati, dan melaksanakan dimensi-dimensi tugas (apa), proses (bagaimana), lingkungan, dan keterampilan personal, yang dapat diuraikan sebagai berikut: (a) dimensi tugas terdiri dari: pengembangan kurikulum, manajemen personalia, manajemen kesiswaan, manajemen fasilitas, pengelolaan keuangan, hubungan sekolahmasyarakat, dsb; (b) dimensi proses, meliputi pengambilan keputusan, pengelolaan kelembagaan, pengelolaan program, pengkoordinasian, pemotivasian, pemantauan dan pengevaluasian, dan pengelolaan proses belajar mengajar; (c) dimensi lingkungan meliputi pengelolaan waktu, tempat, sumberdaya, dan kelompok kepentingan; dan (d) dimensi keterampilan personal meliputi organisasi diri, hubungan antar manusia, pembawaan diri, pemecahan masalah, gaya bicara dan gaya menulis (Lipham, 1974; Norton, 1985).
  2. Kepala sekolah mampu menciptakan tantangan kinerja sekolah (kesenjangan antara kinerja yang aktual/nyata dan kinerja yang diharapkan). Berangkat dari sini, kemudian dirumuskan sasaran yang akan dicapai oleh sekolah, dilanjutkan dengan memilih fungsi-fungsi yang diperlukan untuk mencapai sasaran, lalu melakukan analisis SWOT (Strength, Weaknes, Opportunity, Threat) untuk menemukan faktor-faktor yang tidak siap (mengandung persoalan), dan mengupayakan langkah-langkah pemecahan persoalan. Sepanjang masih ada persoalan, maka sasaran tidak akan pernah tercapai.
  3. Kepala sekolah mengupayakan teamwork yang kompak/kohesif dan cerdas, serta membuat saling terkait dan terikat antar fungsi dan antar warganya, menumbuhkan solidaritas/kerjasama/kolaborasi dan bukan kompetisi sehingga terbentuk iklim kolektifitas yang dapat menjamin kepastian hasil/output sekolah.
  4. Kepala sekolah menciptakan situasi yang dapat menumbuhkan kreativitas dan memberikan peluang kepada warganya untuk melakukan eksperimentasi-eksperimentasi untuk menghasilkan kemungkinan-kemungkinan baru, meskipun hasilnya tidak selalu benar (salah). Dengan kata lain, kepala sekolah mendorong warganya untuk mengambil dan mengelola resiko serta melindunginya sekiranya hasilnya salah.
  5. Kepala sekolah memiliki kemampuan dan kesanggupan menciptakan sekolah belajar .
  6. Kepala sekolah memiliki kemampuan dan kesanggupan melaksanakan Manajemen Berbasis Sekolah sebagai konsekuensi logis dari pergeseran kebijakan manajemen, yaitu pergeseran dari Manajemen Berbasis Pusat menuju Manajemen Berbasis Sekolah (dalam kerangka otonomi daerah).
10.  Kepala sekolah memusatkan perhatian pada pengelolaan proses belajar mengajar sebagai kegiatan utamanya, dan memandang kegiatan-kegiatan lain sebagai penunjang/pendukung proses belajar mengajar. Karena itu, pengelolaan proses belajar mengajar dianggap memiliki tingkat kepentingan tertinggi dan kegiatan-kegiatan lainnya dianggap memiliki tingkat kepentingan lebih rendah.
11.  Kepala sekolah mampu dan sanggup memberdayakan sekolahnya (Slamet PH, 2000), terutama sumberdaya manusianya melalui pemberian kewenangan, keluwesan, dan sumberdaya.
D. PENUTUP
Kepemimpinan kepala sekolah yang konsisten akan aturan yang berlaku besar sekali pengaruhnya terhadap peningkatan mutu di sekolah dengan catatan adanya interaksi antara kepala sekolah dan guru serta para orangtua saling menunjang dan mengisi masing-masing konsisten dan tanggung jawab atas hak dan kewajibannya sehingga tercipta situasi dan kondisi yang diinginkan.
E. DAFTAR PUSTAKA
Anonim, 2000. Panduan Manajemen Sekolah, Depdiknas, Dikmenum
Anonim, 2000. Manajemen Mutu Terpadu dalam Pendidikan/Kultur Sekolah, Depdiknas, hand out pelatihan calon kepala sekolah, Direktorat Sekolah lanjutan Pertama, 2000.
Gaspersz, Vincent. 2000. Penerapan Total Management In Education (TQME) Pada Perguruan Tinggi di Indonesia, Jurnal Pendidikan (online), Jilid 6, No. 3 (http://www.ut.ac.id diakses 20 Januari 2001).
Hanafiah, M. Jusuf, dkk, 1994. Pengelolaan Mutu Total Pendidikan Tinggi, Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Negeri Nasution, MN, 2000. Manajemen Mutu Terpadu, Ghalia Indonesia, Jakarta
Moh. Iwan Apriyadi. 2007. Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan. Artikel dipublikasikan diinternet.
Slamet, PH. 2000. Karakteristik Kepala Sekolah Yang Tangguh, Jurnal Pendidikan, Jilid 3, No. 5 (online) (http://www.ut.ac.id diakses 20 Januari 2001).
Sudarsono. 2007. Manajemen Kepala Sekolah Dalam Pelayanan Publik. Makalah dipublikasikan diinternet.
Usman, Husaini, Peran Baru Administrasi Pendidikan dari Sistem Sentralistik Menuju Sistem Desentralistik, dalam Jurnal Ilmu Pendidikan, Februari 2001, Jilid 8, Nomor 1.
Tim Kajian Staff Mendiknas Bidang Mutu Pendidikan. Kajian Kompetensi Guru Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
unduhan sisdiknas

IMAGINATION IS MORE IMPORTANT THAN KNOWLEDGE ~ALBERT EINSTEIN~

Mu'allimin Scientific Community